Lamanya Hasil Swab Disesalkan

Lamanya Hasil Swab Disesalkan

SLAWI - Dari hasil swabb massal yang sempat dilakukan kantor Pengadilan Agama kelas I A Kabupaten Tegal, sedikitnya ada 5 karyawan yang terkonfirmasi positip covid 19. Hasil swabb masal itu baru diterima pihak kantor Pengadilan Agama kelas I A semalam, padahal kegiatan swab masal sudah dilakukan sejak 4 November 2020. Kepala kantor Pengadilan Agama kelas I A Drs H Abdul Basyir MAg melaluiwakilnya Drs H Imam Farok MH Es didampingi humas Drs H Sobirin MH menyatakan karyawannya yang dinyatakan positif selama ini sempat menjalankan aktifitasnya seperti biasa dan tidak merasakan gejala sakit.

BACA JUGA: Diperiksa Terkait Kasus Video Syur, Gisel: Kita Ikuti Saja Prosedurnya

" Mereka yang dinyatakan terkonfirmasi sebelum hasil swab keluar menjalankan aktifitas seperti biasa. Setelah hasil swab ini turun tentunya mereka secara otomatis menjalankan isolasi mandiri," ujarnya Selasa ( 17/11) kemarin. Pihaknya tetapmematuhi protapbila ada yang terkonfirmasimaka selama 3 hari kegiatan dikantor tersebut akan dihentikan. " Kami akan menutup pelayanan pendaftaran perkara baru selama 3 hari kedepan. Dan kami akan mengajukan kembali swab ulang untuk memastikan ada tidaknya penambahan karyawan yang terkonfirmasi. Namun alangkah baiknya melalui rapid tes terlebih dahulu dan bila hasilnya diketahui reaktifbaru dulanjutkan ke swab.Sehingga jeda waktu memastikan hasil swab tidak terlalu lama, dan hasilnya seketika bisa diketahui oleh karyawan," cetusnya.

BACA JUGA: Guru Non-PNS Dipastikan Bakal Dapat Subsidi Gaji, Tapi Ada Syaratnya

Dari hasil swab yang diterima semalam, 5 karyawan yang dinyatakan terkonfirmasi masng masing tenaga honorer 2 orang, panitera pengganti 1, orang, juru sita 1 orang, dan petugas kantin 1 orang. Pihaknya menyatakan bahwa paska diterimanya hasil swab semalam, kegiatan persidangan tetap berlangsung hari ini.

BACA JUGA: Bukan di Luar Negeri, Tebing Warna Warni Kelabba Madja Ini Ada di Perbatasan Indonesia

" Untuk selanjutnya kami masih menunggu instruksi dari Pengadilan Tinggi apakah persidangan dihentikan dihari hari berikutnya atau bagaimana mekanismenya nanti," ungkapnya. Serlain itu pihaknya juga telah meminta Satgas Covid 19 untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan diareal kantor Pengadilan Agama kelas I A untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Diakui bahwa pada hari Senin , Selasa, dan Kamis persidangan yang digelar di PAtersebtu mencapai 50 kasus yang menggunakan 2 ruang sidang yang ada. (her)

admin

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

google news icon

Sumber: