Pelaksanaan Kampanye Relatif Aman

Pelaksanaan Kampanye Relatif Aman

JAKARTA – Pemerintah mengklaim tahapan Pilkada Serentak 2020 sejauh ini masih relative kondusif dan terkendali. Alasannya, pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut memiliki mekanisme tersendiri. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA yang juga Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid – 19 mengatakan ada sejumlah lembaga yang ikut mengatur dan mengawasi. Ada KPU, Bawaslu dan DKPP. Selanjutnya, ada pengambil keputusan politik DPR RI dan Pemerintah. “Posisi pemerintah memberikan dukungan, bantuan dan fasilitasi. Dimasa pandemi Covid-19 mekanismenya melalui prokes yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

BACA JUGA: UAS: Habib Rizieq Ulama Pemberani, 800 Tahun Sekali Allah Turunkan Makhluk Semacam Itu

Lebih lanjut, Safrizal mengatakan Kemendagri dalam hal ini terus secara intens melakukan monitoring dan evaluasi setiap tahapan Pilkada melalui Rakor yang melibatkan kementerian atau lembaga terkait, penyelenggara Pemilu, dan daerah yang melaksanakan Pilkada beserta jajaran Forkopimdanya. “Monev Pilkada melalui Rakor dihadiri dan melibatkan stakeholder terkait dan penyelenggara yang melaksakan Pilkada beserta jajaran Forkopimda daerah yang melaksanakan Pilkada. Rakor ini bersifat intens bulanan langsung dipimpin Menkopolhukam, mingguan oleh Mendagri dan harian dilakukan oleh internal Kemendagri dibawah koordinasi Dirjen Bina Adwil,” ujarnya. Rakor tersebut ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Rakor Monev Pilkada di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada untuk memastikan setiap tahapan Pilkada selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 sebagai salah satu upaya pencegahan.

BACA JUGA: Tingkatkan Kemudahan Penjaminan Pembiayaan Koperasi, LPDB-KUMKM dan KBI Teken MoU

“Rakor Pilkada juga telah dilaksanakan secara mandiri oleh Pemda masing-masing. Menurut Data Kemendagri per 8 November 2020, dari total 309 daerah yang melaksanakan Pilkada, 270 daerah sudah melaksanakan Rakor atau sebanyak 87 persen,” terang Safrizal. Selain itu juga, Menkopolhukam, dan para pihak terkait telah melaksanakan Rakor dengan para Sekjen partai politik dan mengingatkan seluruh jajaran partai politik di bawahnya untuk pedomani protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada. Lebih lanjut Safrizal juga menjelaskan data pelanggaran kampanye, menurut Data Bawaslu yang dirilis Per 31 Oktober 2020, dari total 13.646 kampanye tatap muka, Bawaslu menemukan 306 pelanggaran prokes. Artinya, pasangan calon (paslon) yang melanggar prokes pada kampanye tatap muka sekitar 2,2 persen ini menunjukan dari persentase relatif kecil dan tahapan kampanye ini masih relatif terkendali.

BACA JUGA: Strategi Dirjen Bea Cukai Bersama WCO Asia Pasifik Berkinerja di Tengah Pandemi

Ia pun menyampaikan ada kecenderungan perbandingan zonasi merah antara daerah yang melaksanakan Pilkada dan daerah yang tidak melaksanakan Pilkada, daerah yang melaksanakan Pilkada justru ada penurunan jumlah zonasi yang berisiko tinggi. Sedangkan di daerah yang tidak ada Pilkada, justru terjadi peningkatan. “Jadi daerah yang ada Pilkada maupun tidak ada Pilkada ini sangat tergantung terhadap protokol kesehatan, manakala aturan yang ada ditepati, ditaati dan dipatuhi kita yakin pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lebih baik lagi,” tuturnya. Sebelumnya, lembaga pengawas pemilu mengatakan jika ada syarat penentu pelaksanaan Pilkada bisa sukses di tengah pagebluk corona. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, syarat pertama adalah dasar hukum. Dengan adanya dasar hokum, hasil Pilkada tidak mudah untuk digugat. Salah satu dasar hukum itu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga merilis berbagai peraturan KPU (PKPU).

BACA JUGA: Ribuan Kali Menulis, Denny Siregar Ogah Sebut Rizieq Shihab sebagai Habib

Selanjutnya, adanya anggaran yang memadai. Dia bersyukur pemerintah mengabulkan tambahan anggaran bagi Bawaslu untuk menyediakan alat pelindung diri (APD). "Karena ada pandemi, tentu ada kebutuhan tambahan APD bagi penyelenggara dan masyarakat," katanya. Ada juga teknis penyelenggaraan yang jelas. Sehingga masyarakat merasa aman saat datang ke TPS. "Ini tugas berat mendorong partisipasi masyarakat tinggi sesuai target KPU, 77,5 persen," katanya. Yang terakhir adalah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. (khf/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: