Komnas PA Minta Perekrutan Petugas RPTRA Pakai Skema Screening, Imbas Kasus Pencabulan

Komnas PA Minta Perekrutan Petugas RPTRA Pakai Skema Screening, Imbas Kasus Pencabulan

JAKARTA - Komnas Perlindungan Anak mengusulkan perekrutan petugas atau pengelola RPTRA dilakukan melalui skema penyaringan (screening). Sebab, pengelola harus memastikan RPTRA menjadi tempat yang aman bagi anak. "Perlu diadakan 'screening' untuk pengelola, karena tanggung jawab penuh pada anak-anak itu ada, mereka di sana kan bermain," ujar Sekretaris Jendral Komnas PA Dhanang Sasongko di Jakarta, Selasa (17/1). Dhanang juga mengingatkan kepada pengelola dan seluruh masyarakat bahwa RPTRA seharusnya menjadi lokasi aman bagi anak-anak dalam bermain. BACA JUGA: Iming-iming Rp100 Ribu, Polisi Bekuk Pemilik Warnet yang Cabuli Lima Pelanggannya Selain itu, Dhanang mengharapkan masyarakat ikut peduli dengan keadaan di RPTRA di wilayahnya. Hal itu ia katakan setelah melakukan survei ke RPTRA Pulogebang, Jakarta Timur, di mana terdapat anak yang merokok dan mabuk lem. Diberitakan sebelumnya seorang tenaga honorer penjaga RPTRA diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku berinisial ML (49) disebut sudah dua kali mencabuli anak di bawah umur. BACA JUGA: Dua Bujangan Cabuli Anak Bawah Umur Dhanang mengatakan, kelurahan yang menaungi RPTRA tersebut diharapkan terlibat dan bertanggung jawab secara moral dengan membantu mengulik kasus tersebut secara tuntas, dengan memberi pendampingan sosial serta pengawasan pada korban. Terakhir, Dhanang meminta kepada aparat kepolisian untuk memberikan pendampingan psikologi pada korban untuk menghilangkan trauma. Kemudian apabila barang bukti kurang dikantongi polisi untuk melengkapi berkas, masyarakat diminta untuk membantunya. "Bantu pihak kepolisian untuk kumpulkan barang bukti yang ada, karena kadang pelaku cabul terhadap anak sulit ditangkap, itu terjadi lantaran barang buktinya kurang," kata dia. (riz/fin)

admin

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

google news icon

Sumber: