Hunian ICU di 4 Provinsi Sudah 70 Persen

Hunian ICU di 4 Provinsi Sudah 70 Persen

JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan tingkat keterisian ruang perawatan intensif (ICU) di sejumlah rumah sakit di empat provinsi mengalami peningkatan beberapa waktu terakhir. Yakni di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah. “Sejumlah rumah sakit di Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah mengalami peningkatan di atas 70 persen untuk ICU. Sedangkan Jakarta keterisian ICU mencapai 69,5 persen. Tetapi ini harus diupayakan untuk tidak bertambah lagi," tegas Doni di Jakarta, Senin (23/11). Dia mengatakan dalam beberapa hari terakhir terjadi penambahan kasus COVID-19 yang signifikan. Bahkan di DKI Jakarta, penambahan kasus mencapai 1.500 kasus per harinya. “Beberapa hari terakhir terjadi penambahan kasus di sejumlah daerah. Bahkan di ibu kota negara mencapai kasus yang relatif lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Dua hari lalu mencapai 1.579. Sebelumnya 1.300-an,” jelasnya. Kepala BNPB itu mensinyalir salah satu penyebab penambahan kasus COVID-19 adalah libur panjang saat akhir Oktober 2020 lalu. Pihaknya juga mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 dari insiden kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta Tangerang dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Tebet dan di Megamendung Bogor, Jawa Barat pada kurun 10-14 November 2020. “Sejumlah kasus yang ikut menambah terjadinya kasus selama libur panjang adalah kegiatan kerumunan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Terutama di wilayah Bandara Soekarno Hatta, di wilayah Kelurahan Petamburan, dan Slipi. Kemudian juga Tebet Timur, serta Megamendung,” papar mantan Danjen Kopassus ini. Di sisi lain, terdapat kabar baik dari penanganan COVID-19 di Indonesia. Menurut Doni, selisih kasus aktif COVID-19 di Indonesia dengan global sudah mencapai 15,65 persen. "Terjadi selisih 15,65 persen kasus aktif Indonesia dengan dunia. Kasus aktif kita 12,78 persen, dan kasus aktif dunia 28,43 persen. Di sejumlah negara terjadi kenaikan kasus sangat tinggi. Karena itu, disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) sebagai bagian dari protokol kesehatan harus dipatuhi dan dilaksanakan," pungkasnya.(rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: