Rangkaian Kegiatan Bea Cukai Madura Dorong Pemahaman Masyarakat di Bidang Cukai

Rangkaian Kegiatan Bea Cukai Madura Dorong Pemahaman Masyarakat di Bidang Cukai

MADURA – Bea Cukai Madura terus menggalakkan program edukasi dan peningkatan pengawasan di bidang cukai. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata dari pelaksanaan pengamanan penerimaan negara dan pemberantasan barang-barang ilegal. Secara berturut-turut Bea Cukai Madura bekerja sama dengan pemerintah daerah di wilayah Madura mengadakan sosialisasi di tiga wilayah. Bea Cukai Madura memberikan edukasi dan sosialisasi di Desa Telaga, Kabupaten Sumenep pada Senin (16/11). “Kami memberikan informasi terkait ketentuan di bidang cukai antara lain ciri-ciri rokok ilegal, cara mengidentifikasi rokok ilegal, serta pemaparan terkait dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” ungkap Yanuar Calliandra, Kepala Kantor Bea Cukai Madura. Selain itu, Bea Cukai Madura juga memberikan sosialisasi di dua desa lainnya, yaitu Desa Ketawang Prebaan, dan Desa Gadu Timur pada Selasa (17/11). “Di Desa Ketawang kami sosialisasikan terkait cara membedakan rokok legal dan ilegal, jenis-jenis rokok ilegal, hingga sanksi administrasi ataupun pidana atas pelanggaran rokok ilegal. Sementara di Desa Gadu Timur kami berikan informasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) karena antusiasme warga yang tinggi akan perizinan rokok yang legal,” ungkap Yanuar. Selain memberikan sosialisasi, Bea Cukai Madura juga menggandeng pemerintah daerah setempat untuk mendorong pemberantasan rokok ilegal melalui rencana pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT). Pertemuan yang diadakan pada Kamis (12/11) dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Disperindag Pamekasan, Nurul Widiastuti. Yanuar menyatakan, "KIHT merupakan salah satu solusi atasi rokok ilegal dengan mekanisme pembinaan industri utamanya Industri Kecil Menengah pada sektor hasil tembakau", tegas Yanuar. Agenda yang akan direalisasikan dalam waktu dekat adalah sosialisasi KIHT kepada para pengusaha pabrik rokok pada awal Desember 2020. Harapannya, mereka mengetahui dan memahami tujuan dibangunnya KIHT sebagai upaya menekan dan mengurangi angka rokok ilegal serta sarana pembinaan terhadap IKM.(rls/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: