Indonesia Hati-hati Tangani Pandemi

Indonesia Hati-hati Tangani Pandemi

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Indonesia terus berhati-hati dalam menangani COVID-19. Terlebih, saat ini kasusnya mengalami peningkatan cukup signifikan. Hal tersebut bisa berdampak pada perekonomian. “Indonesia terus berhati-hati menangani COVID-19 ini. Karena dampak sosial, ekonomi, dan keuangan yang luar biasa,” ujar Sri Mulyani dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (30/11). Dia menyebutkan saat ini lebih dari 60 juta kasus COVID-19 di seluruh dunia. Total korban meninggal 1,42 juta jiwa. Bahkan, terjadi penambahan besar-besaran di Amerika Serikat, Eropa, Jepang, dan Korea. Sri Mulyani menekankan langkah 3T (tracing, tracking, dan treatment), serta disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus terus dilakukan. “Kepatuhan semua pelaku usaha dan masyarakat penting untuk kita jaga. Pemerintah telah melakukan banyak langkah. Tetapi masyarakat juga yang menentukan berhasil atau tidak. Karena itu, kita harus kompak dan bersama-sama melawan Covid. Caranya patuhi protokol kesehatan,” imbuhnya. Ia menyebutkan tingginya kasus COVID-19 terbukti mampu mempengaruhi perekonomian nasional. Bahkan menekan hingga pertumbuhan terkontraksi 5,34 persen pada kuartal II, meskipun telah terjadi perbaikan pada kuartal III. “Pada kuartal III kita sudah lihat pemulihan ekonomi. Namun ini masih sangat awal. Perekonomian masih tumbuh negatif meski jauh lebih rendah dibandingkan kuartal II,” ucapnya. Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan terus menjaga momentum ini melalui penggunaan APBN dalam mengelola ekonomi. Terutama saat menghadapi pandemi. Belanja negara pada tahun ini mencapai Rp2.739,2 triliun. Dimana Rp695,2 triliun di antaranya masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang meliputi bidang kesehatan Rp97,26 triliun dan perlindungan sosial Rp234,33 triliun. Kemudian dukungan bagi sektoral K/L dan pemda Rp65,97 triliun, dorongan untuk UMKM Rp114,81 triliun, pembiayaan korporasi Rp62,22 triliun, serta insentif usaha Rp120,6 triliun. “Itu tidak cukup kalau tidak ikut serta menghalangi COVID-19 agar tidak tersebar. Disiplin protokol kesehatan adalah suatu keharusan untuk semuanya. Tidak pandang bulu. Kita semua harus ikut serta mengatasi penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: