Sah! Pemerintah Pangkas Jatah Libur Natal dan Tahun Baru Selama 3 Hari

fin.co.id - 01/12/2020, 19:11 WIB

Sah! Pemerintah Pangkas Jatah Libur Natal dan Tahun Baru Selama 3 Hari

Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID