CPNS Pemprov Batal Gajian Desember

CPNS Pemprov Batal Gajian Desember

MAKASSAR - SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak kunjung turun. Padahal BKD Sulsel sudah mengirim berkas permohonan sejak pekan lalu. Padahal sebeluknya, SK dan NIP ditargetkan rampung pada awal Desember. Sebanyak 195 CPNS formasi 2019 yang lulus tahun ini pun, batal masuk kerja dan menerima gaji per 1 Desember. Hingga kini belum ada kepastian kapan SK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) serta NIP mereka diterbitkan. Kepala BKD Sulsel, Imran Jauzy mengatakan, banyaknya berkas yang mesti dituntaskan membuat pemerintah pusat secara bertahap, melakukan penerbitan SK. Kemungkinan, 195 CPNS pemprov yang lolos tersebut baru akan masuk kerja Januari 2021 mendatang. Dengan begitu, para pegawai ini juga akan menerima gaji per awal Januari 2021. Sementara khusus untuk TPP, jika skema yang baru belum berjalan, maka mereka baru akan menerimanya akhir bulan. Setelah rekap hasil kerja. "Bukan main, puluhan ribu berkas yang mesti diurus untuk ini. Makanya prosesnya bertahap. Tidak langsung keluar semua. Di Sulsel sepertinya belum ada SK yang turun, karena memang permohonannya baru minggu lalu," bebernya kemarin seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup). Terpisah Kepala Kantor Regional BKN Wilayah Sulsel, Harun Arsyad mengatakan, saat ini progres penerbitan Peraturan Teknis (Pertek) Penetapan NIP CPNS Formasi Tahun 2019 hingga Selasa kemarin baru mencapai 29 persen. Prosesnya akan terus berjalan. "Untuk wilayah kerja Kanreg IV BKN sendiri, ada 66 instansi daerah yang mendapatkan total 10.311 formasi jabatan. Tim penetapan NIP selalu fokus dan bekerja keras, sehingga penetapan NIP ini menjadi kado akhir tahun yang istimewa bagi para CPNS yang telah berjuang dan dinyatakan lulus seleksi," paparnya. (ful/iad)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: