KPK Dalami Aset yang Dibeli dari Dana Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

KPK Dalami Aset yang Dibeli dari Dana Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan sejumlah aset yang diduga berasal dari aliran dana terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Hal ini didalami kala KPK memeriksa Anastasia W Lesmana Thio dari pihak swasta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 TangselĀ di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 di Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, Banten, Selasa (30/11) "Dikonfirmasi, antara lain terkait kepemilikan beberapa aset dari pihak yang terkait dengan perkara ini yang diduga berasal dari aliran sejumlah dana dalam pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (1/12). Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. Dalam penyidikan kasus tersebut, Tim Penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut. KPK menemukan dan mengamankan berbagai barang barang bukti di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: