Gandeng KPK, Bea Cukai Siantar Perkuat Integritas Jelang Hakordia

Gandeng KPK, Bea Cukai Siantar Perkuat Integritas Jelang Hakordia

PEMATANGSIANTAR – Bea Cukai Pematangsiantar mengadakan webinar topik Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi serta Pelayanan Publik Prima, Senin (30/11). Hal ini dilakukan dalam rangka penguatan integritas untuk program wilayah bebas korupsi serta menyambut hari anti korupsi sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2020. Kepala Kantor Bea Cukai Pematangsiantar, Muh. Gunawan Sani Saputro menyampaikan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan motivasi para pegawainya dalam menjaga integritas dalam mengawasi dan melayani. “Kami menyambut Hakordia dengan meningkatkan mutu SDM untuk turut memberantas korupsi,” kata Gunawan. Selain dihadiri oleh pegawai Bea Cukai Pematangsiantar, webinar ini juga dihadiri oleh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara serta para stakeholder. Webinar menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Siti Patimah. “Ada banyak dampak buruk korupsi, seperti merusak proses demokrasi, meruntuhkan hukum, menurunkan kualitas hidup, pelanggaran hak asasi manusia, merusak pasar, harga dan persaingan yang sehat serta menyebabkan kejahatan,” ujarnya. Patimah juga membeberkan skor indeks persepsi korupsi dari berbagai negara. Salah satunya Indonesia memperoleh nilai 40 yang masih berada pada urutan ke-80 dari 185 negara dalam hal bebas korupsi. Patimah menjelaskan berdasarkan Lembaga Transparency International, korupsi dibagi menjadi tiga jenis, yaitu grand corruption yang merupakan tindakan korupsi yang memanfaatkan kekuatan jabatan, petty corruption merupakan tindakan korupsi yang dilakukan oleh petugas pada kegiatan sehari-hari terhadap pelayanan publik, dan political corruption yaitu tindakan korupsi yang berada pada level manipulasi kebijakan, prosedur dan hukum oleh para pembuat keputusan. Patimah mengingatkan untuk senantiasa menjaga integritas diri. Diharapkan dari kegiatan ini, para peserta dapat menjauhkan diri dari prilaku korupsi atau bagiannya seperti gratifikasi, suap dan pemerasan. Peserta diingatkan untuk menjadi “berharga” dengan meningkatkan integritas pribadi, bekerja dengan tulus dan ikhlas.(rls/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: