Bea Cukai Gelar Sosialisasi Kawasan Berkat di Palopo

Bea Cukai Gelar Sosialisasi Kawasan Berkat di Palopo

PALOPO – Menjelang akhir tahun 2020, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) melalui bidang fasilitas kepabeanan dan cukai sambangi kota Palopo untuk menggelar asistensi sekaligus sosialisasi terkait Kawasan Berikat di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), Jumat (27/11). Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas II Bea Cukai Sulbagsel, Nasruddin, dalam pemaparannya merincikan konsep dari Tempat Penimbunan Pabean (TPP) yang lebih spesifik pada konsep Kawasan Berikat (KB). Bagi jajaran pejabat PT SGS, yang semula awam akan Kawasan Berikat, akhirnya mengerti bahkan sangat antusias untuk memanfaatkan fasilitas kawasan berikat ini. Nasruddin mengatakan bahwa perusahaan ini semula memiliki jumlah buruh pabrik kurang lebih enam ribu orang namun seringkali terkendala pada kondisi mesin pabrik yang harus terus dilakukan peremajaan mesin baru. Akibat kendala tersebut, operasional perusahaan menjadi tidak lancar sehingga empat ribu karyawan harus diberhentikan. Manajer PT SGS, Alfatih menyampaikan bahwa ide Kawasan Berikat ini berawal dari asistensi Kantor Pusat Bea Cukai yang diyakini bisa menjadi solusi tepat. "Adapun tindak lanjutnya di tahun 2019 lalu, tim dari Kantor Pusat Bea Cukai bersama Bea Cukai Sulbagsel telah berkunjung melakukan pendampingan serta asistensi langsung sebagai bagian awal dari persyaratan untuk mendapat fasilitas ini," ujar Alfatih. Menanggapi animo perusahaan ini, kata Nasruddin, Bea Cukai Sulbagsel menyatakan siap mendukung proses mendapatkan fasilitas KB, sekaligus melanjutkan pemeriksaan lokasi perusahaan. “Semoga dengan semangat mengedukasi ini bisa meyakinkan stakeholder bahwa mereka tidak sendiri dalam mencari solusi terbaik di tengah pandemi. Tentunya, Bea Cukai selalu akan mendampingi dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan berbagai fasilitas,” pungkas Nasruddin.(rls/fn)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: