Infografis: Libur Dipangkas

Infografis: Libur Dipangkas

JAKARTA - Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo) pada (20/5). Libur Natal: 25 Desember Libur Akhir Pekan: 26, 27 Desember Cuti Bersama: 24, 28, 29, 30 dan 31 Desember 2020 (pengganti cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah) Libur Tahun Baru: 1 Januari 2021 Libur Akhir Pekan: 2, 3 Januari 2021 Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo) pada (1/12). Libur Natal: 25 Desember Libur Akhir Pekan: 26, 27 Desember Cuti Bersama: 24 dan 31 Desember (pengganti cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah) Libur Tahun Baru: 1 Januari 2021 Libur Akhir Pekan: 2, 3 Januari 2021 "Cuti bersama Idul Fitri tidak akan diganti di kemudian hari," Menko PMK Muhadjir Effendy. (gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: