Penembakan di Tol Bintaro Terungkap, Penembaknya Polisi, Korbannya Ngaku Wartawan

Penembakan di Tol Bintaro Terungkap, Penembaknya Polisi, Korbannya Ngaku Wartawan

JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/11). Ternyata pelakunya anggota Polri dan salah satu korbannya mengaku wartawan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya telah mengungkapkan kasus penembakan di Exit Tol Bintaro. Pelaku penambakan anggota Polda Metro Jaya atas nama Ipda OS. Dijelaskannya, penembakan berawal dari laporan masyarakat yang merasa dibuntuti oleh beberapa kendaraan. "Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saat ini, peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat yang merasa dirinya terancam," katanya dikutip, Rabu (1/12). Diungkapkannya, pelapor berinisial OS merasa terancam karena dibuntuti oleh beberapa mobil sejak meninggalkan salah satu hotel di kawasan Sentul, Jawa Barat. OS kemudian menghubungi pihak kepolisian dan laporannya diterima oleh Ipda OS. Kemudian Ipda OS mengarahkan pelapor ke Kantor Induk PJR Jaya 4 yang merupakan tempat Ipda OS berdinas. Berdasarkan keterangan saksi, sempat terjadi keributan di lokasi tersebut, namun polisi belum memberikan rincian mengenai siapa yang memulai keributan. "Berdasarkan keterangan sementara, terjadilah peristiwa ribut di situ dan kemudian terdengar satu tembakan, mengaku dari polisi. Berdasarkan keterangan juga, saksi mau ditabrak, kemudian terjadi tembakan sebanyak dua kali yang mengenai dua korban," ujarnya. Korban penembakan tersebut diketahui berinisial PP dan MA. Kedua korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun korban PP akhirnya meninggal dunia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan salah satu korban mengaku sebagai wartawan. "Mengakunya wartawan ya," katanya. Namun, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pengakuan status wartawan tersebut karena proses penyelidikan yang masih berjalan. Dikatakannya pihaknya masih mendalami kasus dan tersebut dan Ipda OS juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Mabes Polri. "Ini sudah diamankan dan dalam tahap pemeriksaan kasus ini untuk mengungkap motif dari pada hal tersebut," ujarnya. Zulpan juga menegaskan saat ini Ipda OS masih berstatus saksi. "Saat ini yang bersangkutan belum atau belum ditetapkan tersangka. Kenapa? Karena untuk tetapkan tersangka harus minimal dua alat bukti. Peristiwa penembakan benar terjadi, peristiwa sebabkan orang meninggal benar terjadi tapi maksud tujuan pelaporan masih didalami maka akan didalami oleh Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya. Sementara Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Div Propam Mabes Polri untuk memeriksa apakah tindakan Ipda OS sudah sesuai dengan prosedur. "Apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik, nanti disinkron dengan penyelidikan Direktorat Kriminal Umum," katanya. Dia memastikan penyelidikan perkara penembakan tersebut akan sepenuhnya didasarkan pada fakta hukum. "Kami tak bisa dalami sumir tapi harus betul temukan fakta hukum di sana. Apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik dan apakah ada prosedur yang dilanggar dalam kepemilikan senjata dan lain sebagainya," ujarnya.(gw)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: