BPOM Rilis Pedoman Pendistribusian Vaksin Covid-19

BPOM Rilis Pedoman Pendistribusian Vaksin Covid-19

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan pedoman pendistribusian vaksin Covid-19. Pedoman tersebut bakal menjadi salah satu panduan tata laksana penanganan virus Corona di Indonesia. Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan pedoman itu diluncurkan bersama dengan tiga pedoman pelayanan publik dan pengawasan produk farmasi serta satu panduan penerapan persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). "Ini menjadi rujukan untuk tangani Covid-19," kata Penny dalam jumpa pers via daring di Jakarta, Kamis (3/12). Penny menyebut, tiga pedoman pelayanan publik dan pengawasan produk farmasi itu di antaranya yakni panduan pemasukan obat melalui jalur khusus, panduan pengajuan dan pelaksanaan uji klinik selama Covid-19, serta panduan farmakovigilance dan pengawasan mutu selama Covid-19. Ia mengatakan, panduan informatorium obat Covid-19 kini memasuki edisi kedua yang diselesaikan tim BPOM pada November lalu. Edisi pertama dibuat pada Maret atau ketika virus Corona jenis baru mulai melanda Indonesia. Selaku regulator dan pengawas obat, kata dia, BPOM terus menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan dalam mengaitkan karakteristik virus Corona jenis baru. Perkembangan virus SARS-CoV-2, lanjut dia, dinamis dan berkembang baik di Indonesia maupun di dunia. "Pembaruan yang terus menerus dari informatorium perlu dilakukan mengingat info terkait khasiat keamanan terkait Covid-19 ini sangat dinamis," kata dia. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: