Keterisian Tempat Isolasi Jabar Tertinggi Nasional

Keterisian Tempat Isolasi Jabar Tertinggi Nasional

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyatakan keterisian tempat tidur ruang isolasi dan ruang perawatan intensif (ICU) di Provinsi Jawa Barat mencapai 77 persen. Angka ini atau yang tertinggi secara nasional. "Sementara, tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi dan ruang perawatan intensif (ICU) secara nasional 57,97 persen per 1 Desember 2020. Keterisian tempat tidur tertinggi adalah Jawa Barat dengan 77 persen, terendah Maluku Utara 10 persen," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Kamis (3/12). Kementerian Kesehatan, lanjut Wiku, telah menyusun rekayasa pelayanan kesehatan sesuai dengan besarnya lonjakan kebutuhan tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19. Menurut Wiku, jika terjadi kenaikan kasus COVID-19 sebesar 20-50 persen, maka pelayanan kesehatan tetap beroperasi tanpa perubahan apapun. Karena kapasitas rumah sakit memadai. Namun jika terjadi kenaikan kasus COVID-19 sebanyak 50-100 persen, maka fasilitas layanan kesehatan akan menambah ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan pasien COVID-19. Ruang tambahan itu bisa di dalam gedung ataupun blok yang tersedia. "Sehingga bisa menambah kapasitas ruang rawat inap untuk COVID-19," urainya. Kemudian, jika terjadi peningkatan kasus COVID-19 lebih dari 100 persen, maka fasilitas layanan kesehatan akan mendirikan pelayanan tenda darurat di aera perawatan pasien COIVID-19 di rumah sakit. "Atau Satgas bisa mendirikan rumah sakit lapangan atau darurat bekerja sama dengan BNPB dan TNI di di luar wilayah rumah sakit. Karena itu, untuk masyarakat jangan lengah. Disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus selalu dilakukan," pungkas Wiku. (rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: