Muannas: Biar Jadi Pelajaran, Maaher Lebih Parah dari Sugi Nur

Muannas: Biar Jadi Pelajaran, Maaher Lebih Parah dari Sugi Nur

JAKARTA- Soni Eranata alias Ustad Maaher At-Thuawailibi ditangkap oleh Bareskrim Polri di kediamannya di Bogor Jawa Barat pada Kamis (3/12), pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Maaher ditangkap atas dugaan ujaran kebencian di media sosial. Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuwailibi sudah disebut sebagai tersangka. Maaher langsung di ditahan Bareskrim Polri. Polisi menahan Ustaz Maaher seusai ditangkap dan berstatus tersangka. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan. Pengacara Muannas Alaidid menilai, dengan ditangkapnya Maaher, akan menjadi pelajaran bagi siapa pun agar lebih santun dalam berdakwah. Dia mengatakan, apa yang dilakukan Maaher selama ini lebih parah dari Sugi Nur alias Gus Nur. "Jadi pelajaran banyak pihak siapapun memilih jalan dakwah tetap kedepankan akhlakul karimah sebagaimana nabi diturunkan untuk menyempurnakan akhlak. Maher ini lebih parah dibanding sugi nur," tulis Muannas di akun twitternya, Jumat (4/12). Muannas mengatakan, sebagai seorang da'i Maaher harusnya kedepankan akhlak. "Karena dalam menyampaikan dakwah, seharusnya para dai, ulama, ustadz maupun habaib benar-benar bisa menghadirkan akhlak Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan yang sempurna. Berikan dakwah itu kepada umat dengan cara-cara yang berakhlak, " katanya. (dal/fin).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: