Refly Harun: Jokowi Harusnya Serius Berantas Korupsi, Bukan Malah Sibuk Ngurus Habib Rizieq

Refly Harun: Jokowi Harusnya Serius Berantas Korupsi, Bukan Malah Sibuk Ngurus Habib Rizieq

JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon penangkapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terkait kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19. Jokowi mengatakan, telah mengingatkan berulang kali kepada pembantunya agar tidak korupsi. Jokowi mengatakan, dirinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dia pastikan tidak melindungi siapapun terkait korupsi. Menanggapi itu, pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai, pernyataan Presiden Jokowi tersebut bukan sesuatu yang luar biasa. Pernyataan itu normatif. Seharusnya, Jokowi mengatakan akan langsung pimpin dan tindak tegas para pelaku korupsi. "Pernyataan itu adalah pernyataan normatif, bahwa saya sudah ingatkan, saya sudah begini, begitu. Harusnya dia (Jokowi) mengatakan, saat ini saya akan pimpin langsung pemberantasan korupsi. Saya tahu, ada pembagian tugas di antara institusi negara, ada kepolisian, ada kejaksaan, ada KPK, tapi saya pastikan akan pimpin sendiri pemberantasan korupsi," ucap Refly Harun dikuti chanel YouTubenya, Senin (7/12). Menurut Refly, Harusnya Jokowi melakukan pemberantasan mulai dari hulu hingga hilir.Di hulunya adalah pencegahan, dan Jokowi akan pimpin birokrasi untuk semua pencegahan, Jokowi lakukan gerakan anti korupsi secara menyeluruh. Sementara di sektor hilir, Jokowi persilahkan penegakan hukum untuk memprosesnya secara profesional, netral dan terus mendorong bahkan menyediakan fasilitas sebaiknya agar korupsi enyah dari republik ini. "Harusnya begitu, sehingga ada keyakinan di masyarakat bahwa presiden Jokowi tidak tegas dalam mengatakan akan memerangi korupsi," papar Refly Harun. Menurutnya, jika tidak mengatakan dengan tegas seperti itu, maka Jokowi hanya terkesan mengulangi pernyataan-pernyataan lama dan tidak ada tindakan baru. "Apa tindakan pemerintah yang baru untuk mencegah agar korupsi tidak terjadi lagi?, " tanyanya. Refly menilai, saat ini praktek korupsi telah menjadi kanker stadiun empat di tanah air. Dia mencotohkan pada periode pertama Jokowi, juga ada beberapa menteri yang tangkap terkait korupsi "Pada periode pertama ada dua menteri melakukan tindak pidana korupsi, yaitu Idrus Marham saat itu sebagai Menteri Sosial. Yang ke dua adalah Imam Nahrawi saat itu Menteri Pemuda dan olah raga" katanya. Sehingga, Refly melanjutkan, pemerintah harus benar-benar serius dalam penangananya. Bukan malah serius dalam menangani hal-hal kecil seperti Habib Rizieq Shihab. "Harusnya ada tindakan yang luar biasa dari penguasa untuk memerangi korupsi. Tapi ini sayang sekali malah sibuk untuk mengurus soal Habib Rizieq, soal kerumunan di Petamburan, sibuk mengurus masalah pencemaran nama baik, sama saja, itu bukan kejahatan yang luar biasa sesungguhnya," papar Refly Harun. "Ya okelah, tapi kan sesungguhnya penegak hukum bisa rekonsiliasi seperti yang saya katakan jangan melalukan pendekatan pidana untuk menangkap orang tapi cukup mendamaikan ke dua bela pihak," demikian Refly. (dal/fin).  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: