RS Rujukan Covid-19 Penuh

RS Rujukan Covid-19 Penuh

JAKARTA - Kasus COVID-19 dalam tiga pekan terakhir sangat tinggi. Dampaknya rumah sakit (RS) rujukan di Ibu Kota Jakarta dan beberapa daerah penuh dan tak bisa menampung pasien. Solusi untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah dengan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secarat ketat. Hal ini diungkapkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta Slamet Budiarto. Dijelaskannya, selain RS rujukan COVID-19 penuh, jumlah tenaga medis juga makin berkurang dengan banyaknya yang gugur. Jumlah pasien tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis. Jadi lonjakan kasus COVID-19 dikhawatirkan merugikan tenaga medis apabila PSBB tidak diperketat.

BACA JUGA: Refly Harun: Jokowi Harusnya Serius Berantas Korupsi, Bukan Malah Sibuk Ngurus Habib Rizieq

"Sekarang kan pasien full semua di RS rujukan, jadi kalau ini berlangsung lama, capek tenaga medis," katanya dalam keterangannya, Minggu (6/12). Dikatakannya, PSBB diperketat dinilai mampu menurunkan tingkat infeksi COVID-19 yang berpengaruh terhadap kerja tenaga medis. "Apalagi kalau misal tenaga medis ketularan kan harus off, harus karantina. PSBB diperketat lagi, ini efektif menurunkan infeksi," ucap Slamet. Sementara, anggota Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi PB IDI, Eka Mulyana mengatakan hingga saat ini sebanyak 342 petugas medis gugur dalam tugas akibat terinfeksi COVID-19. Dia merinci, sebanyak 192 dokter, 14 dokter gigi, dan 136 perawat telah gugur.

BACA JUGA: Pernah Survei Kinerja Mensos, Charta Politika Didesak Tarik Hasil Surveinya

“Hingga 5 Desember 2020, sebanyak 342 petugas medis meninggal dunia,” ujarnya. Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 101 dokter umum (empat guru besar), dan 89 dokter spesialis (tujuh guru besar), serta dua residen yang keseluruhannya berasal dari 24 IDI wilayah (provinsi) dan 85 IDI cabang (Kota/Kabupaten). Untuk itu dia meminta agar masyarakat tertib menjalankan protokol kesehatan. Sebab COVID-19 bukanlah hoaks atau hasil konspirasi. COVID-19 adalah nyata dan telah memakan nyawa banyak orang dalam waktu yang cepat. "Kami berharap jangan mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut. Tingginya lonjakan pasien Covid-19 serta angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi peringatan kepada kita semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M),” jelas dia.

BACA JUGA: Ini Metode Gus Menteri Dorong Pengembangan Desa dan BUMDes

Ditambahkan Anggota Tim Pedoman dan Protokol Tim Mitigasi PB IDI Weny Rinawati para tenaga medis juga diingatkan tidak menurunkan kualitas APD yang dikenakan. "Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi, sesuai dengan risiko tempat melakukan pelayanan. Kami juga berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan," ujar Weny. Sementara itu bagi para tenaga kesehatan yang berpraktek secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien. Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhilah, menjelaskan bahwa sekitar 75 persen perawat yang meninggal akibat Covid-19 umumnya bertugas di kamar rawat inap.

BACA JUGA: Ngakak Lihat Ustad Maaher Nangis di Penjara, Nikita Mirzani: Mana Laskar yang 800 Itu

Kemungkinan perawat tertular dari pasien sebelum hasil swab mereka (pasien) keluar dari lab (laboratorium) atau Orang Tanpa Gejala (OTG). “Kami menyadari bahwa para tenaga kesehatan dari berbagai divisi sudah kewalahan menangani lonjakan pasien COVID-19 dan hasil swab yang harus diperiksa," katanya. Dia pun berharap dukungan pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas perlengkapan pemeriksaan kesehatan sehingga bisa diperoleh hasil yang lebih cepat untuk mengurangi angka penularan di fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin untuk para tenaga kesehatan.

BACA JUGA: Langgar Prokes, Sanksi Pidana Menanti Paslon Pilkada

Terkait penuhnya jumlah RS rujukan, Jubir Pemerintah untuk Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Kementerian kesehatan telah merancang sejumlah skenario. Dijelaskannya, jika RS masih dapat menampung. Namun, jika terjadi kenaikan kasus 50?100 persen, fasilitas kesehatan diharuskan menambah kapasitas ruang. Termasuk mengonversi ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan COVID-19. ”Bisa di dalam gedung atau lantai atau blok yang ada sehingga bisa menambah ruang rawat inap untuk COVID-19,” jelas Wiku. Jika terjadi kenaikan kasus lebih dari 100 persen, faskes diminta mendirikan pelayanan tenda darurat di area perawatan pasien COVID-19. Atau, mendirikan RS lapangan/darurat untuk perawatan pasien COVID-19. Pembukaan RS lapangan/darurat bekerja sama dengan BNPB dan TNI.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: