Muannas Alaidid ke HRS: Semua Sama di Mata Hukum, Tidak Peduli Gelar Habib

Muannas Alaidid ke HRS: Semua Sama di Mata Hukum, Tidak Peduli Gelar Habib

JAKARTA- Hari ini Habib Rizieq Shihab (HRS) dan menantunya dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kerumunan yang tejadi di Petamburan beberapa waktu lalu. Ini merupakan panggilan ke dua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama. CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, Habib Rizieq sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf dan membayar denda akibat kerumunan yang dibuatnya. Maka setidaknya telah cukup bukti bahwa ada pengakuan kesalahan. "Kalau saya di posisi HRS apalagi saya sudah sampaikan permintaan maaf atas kerumunan yang telah diperbuat dan pembayaran denda juga apalagi sudah dilakukan, ini berarti kerumunan yang dimulai sejak dari bandara, Megamendung sampai Petamburan setidaknya cukup bukti ada pengakuan bersalah," ujar Muannas dikutip akun twitternya, Senin (7/12). Advokat DPP LBH Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan, hukum akan bertindak jika tidak lagi mengindahkan panggilan polisi. "Karena kalau sampai tidak didatangi 1X dan 2x maka hukum yang perintahkan agar yang bersangkutan dijemput paksa karena polisi itu hanya alat atau perangkat negara. Semoga semua tidak terjadi," jelas Muannas. Muannas bilang, semua akan sama di mata hukum. Tak peduli gelar dan status keturunan. "Semua sama di mata hukum, tidak ada urusan soal gelar tinggi, keturunan hebat, berstatus sebagai habaib. Tidak ada yang spesial karena hukum berlaku sama," ucapnya. Muannas berharap agar Habib Rizieq tidak membawa massa ketika melakukan pemeriksaan. "HRS sebaiknya hadiri panggilan itu tanpa membawa umat atau massa, tunjukkan kepada umat bahwa ketertiban, kedisiplinan, merupakan bagian juga dari ibadah kepada Allah seperti yang disampaikan oleh HRS sendiri. Polisi hanya minta keterangan saya jamin tidak ada penahanan apalagi ancaman max cuma 1 tahun soal kerumunan," demikian Muannas Alaidid. (dal/fin). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: