Varian Omicron Menghantui, Publik Jangan Panik

Varian Omicron Menghantui, Publik Jangan Panik

JAKARTA - Masyarakat diminta tidak panik terkait munculnya varian Omicron. Kewaspadaan tinggi tetap perlu dilakukan. Salah satunya selalu taat protokol kesehatan (Prokes). "Tentunya kita tidak perlu panik. Yang harus dilakukan adalah menaati aturan. Masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan," Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Rabu (1/12). Menurutnya, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan secara untuk memastikan kewaspadaan tersebut. Yaitu tetap menerapkan penerapan protokol kesehatan meski telah divaksin. Selain itu, perlu dilakukan upaya penemuan kasus yang dilanjutkan dengan pemeriksaan varian. "Memperkuat pelacakan kontak kasus yang muncul dalam bentuk klaster, dan mempercepat cakupan vaksinasi di Indonesia," imbuhnya. Dia memastikan Indonesia memiliki kapasitas sistem deteksi varian COVID-19 yang sudah terbentuk mulai dari level nasional sampai dengan di tingkat daerah. Hal itu untuk memantau kemungkinan adanya varian baru, baik kasus impor maupun potensi yang muncul di dalam negeri. Nadia meminta semua pihak waspada jika terjadi peningkatan kasus yang tidak biasa atau munculnya klaster besar. Tanda-tanda lain, seperti peningkatan kasus pada orang yang telah divaksinasi maupun peningkatan keparahan pada pasien COVID-19. "Ini dapat menjadi penanda awal adanya risiko varian-varian baru virus COVID-19," paparnya. Hal senada disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Reisa Broto Asmoro. Dia mengatakan varian Omicron masih dapat dideteksi melalui tes PCR . Usaha pencegahan masuknya Omicron menjadi prioritas. Sebab, sifat penularan varian baru asal Afrika Selatan ini lebih cepat. Hal itu berpotensi menjadi beban fasilitas kesehatan. "Bagaimana caranya? Tetap lanjutkan ketaatan kita menerapkan protokol kesehatan. Terutama menggunakan masker," tutup Reisa. (rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: