LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi dan Korban Bentrok Polisi-FPI

LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi dan Korban Bentrok Polisi-FPI

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban peristiwa bentrokan antaran polisi dengan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) dini hari lalu. Perlindungan dilakukan guna mengakselerasi pengungkapan kasus yang menewaskan sedikitnya enam orang dari pihak laskar FPI tersebut. "Untuk membantu pengungkapan kasus ini, LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa yang dilaporkan terjadi di sekitar Pintu Tol Karawang Timur itu. Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangannya, Jumat (11/12). Manager menyampaikan, penyelesaian kasus hendaknya mengedepankan proses hukum yang profesional dan akuntabel. Hal ini, menurutnya, dilakukan agar tidak menjadi opini publik yang sulit dikontrol, penegakan hukum atas peristiwa ini penting disegerakan. Manager menyampaikan, bentrok bersenjata tersebut diduga terjadi di ruang publik. Atas hal itu, kata dia, sangat dimungkinkan ada saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, termasuk dari anggota FPI sendiri yang mengaku menjadi korban pada kasus ini. "Faktor keamanan dan bebas dari ancaman, menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan," beber Manager. Dari pihak FPI sendiri, sambung Manager, membantah apa yang disampaikan keterangan dari Polda Metro Jaya. Bahkan bertolak belakang, FPI mengklaim pihaknya lah yang menjadi korban serangan kelompok tertentu. "Terkait munculnya dua versi tentang tragedi itu, versi kepolisian dan versi FPI, mendukung usulan berbagai kalangan agar Presiden sbg Kepala Negara membentuk semacam Tim Independen/TGPF yang berisikan berbagai pihak terutama dari unsur tokoh masyarakat sipil yg terpercaya. Sehingga terbangun kepercayaan publik terhadap hakikat peristiwa itu," pungkasnya. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: