Polda Jabar Layangkan Surat Pemanggilan Kedua terhadap Habib Rizieq Shihab

Polda Jabar Layangkan Surat Pemanggilan Kedua terhadap Habib Rizieq Shihab

JAKARTA - Polda Jawa Barat melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab usai tak menghadiri pemanggilan pertama. Rizieq rencananya diperiksa pada Senin (14/12) pekan depan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada kerumunan massa dalam acara di Megamendung, Bogor, 13 November 2020 lalu. "Surat pemanggilan kedua (Rizieq Shihab) sudah dikirim," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/12). Rizieq direncanakan untuk diperiksa pada Kamis (10/12) kemarin. Namun, Rizieq batal menghadiri panggilan tersebut dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan. Meski begitu, polisi menyatakan tetap melanjutkan proses hukum dengan melakukan panggilan kedua terhadap Rizieq. "Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," katanya. Pada pekan depan, pihak Polda Jawa Barat juga berencana bakal melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: