Adik Gubernur Berlaga, Bawaslu Pelototi Hitung Suara di Sumbawa

Adik Gubernur Berlaga, Bawaslu Pelototi Hitung Suara di Sumbawa

JAKARTA – Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengingatkan para penyelenggara pemilu di Pilkada Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) agar bersikap profesional dan independen, dalam melakukan rekapitulasi suara. Hal ini, lantaran selisih perolehan suara yang sangat tipis untuk posisi pemenang Pilkada, ditambah ikut berlaganya adik dari Gubernur NTB Zulkiflimansyah yang menimbulkan adanya potensi intervensi terhadap perhitungan suara. Terkait hal itu, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, kepada KPUD dan Bawaslu setempat untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterimanya, dan memastikan tidak mudah diintervensi pihak-pihak lain. "Kita bakal awasi penuh prosesnya. Dan kami minta, penyelenggaranya baik KPUD dan Bawaslu setempat jangan dengan mudah diintervensi pihak atau orang lain," kata Rahmat kepada wartawan, Sabtu (12/12). Dia pun mengakui, proses hitungan suara di Pilkada Sumbawa memang mendapatkan perhatian Bawaslu RI sejak awal. Bahkan, ditegaskan dari awal sudah ada beberapa wilayah di Kabupaten Sumbawa yang menjadi atensi khusus Bawaslu setempat. “Iya tetap diproses, bahkan atensi oleh Bawaslu Sumbawa. Adiknya Bang Zul kan? Jadi perhatian”, tegasnya menyoal keikutsertaan adik Gubernur NTB Zulkiflimansyah, yakni Dewi Noviany di Pilkada yang digelar di Kabupaten Sumbawa. Sebagai informasi, dari data Sirekap KPU sementara, pada Sabtu (12/12) sore ini, perolehan suara dua paslon bersaing ketat. Antara lain, paslon nomor urut 5, Syarafuddin Jarot dan Mokhlis (Jarot-Mokhlis) yang untuk sementara unggul dengan peroleh suara 25.0 persen. Sementara itu, ada Paslon Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany (Mo-Novi) yang menguntit dengan suara 24,5 persen. Terpisah, Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, kalau ada laporan kesalahan data dalam rekapituliasi suara, maka keberatan atau laporan-laporan bisa langsung dikoreksi di KPU setempat dengan mekanisme yang ada. KPU RI pun akan tetap melakukan pendampingan terhadap jajaran di KPUD dalam proses melaksanakan perhitungan dan rekapitulasi suara pilkada. Pemantauan, kata dia, dilakukan di tingkat provinsi maupun di tingkat KPU Kota, dan Kabupaten. "Istilah ini lebih tepat bukan pemantauan, tapi supervisi dan monitoring," ujar Hasyim saat dihubungi, pada Sabtu (12/12). Ia menjelaskan, KPU akan melakukan pendampingan dengan turun langsung ke daerah-daerah. Termasuk ke Sumbawa. Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan mempersilakan paslon yang merasa tidak puas dengan hasil resmi rekapitulasi KPU untuk menempuh jalur hukum. Setiap paslon kata dia mempunyai hak untuk menyatakan keberatan terhadap hasil akhir penghitungan surat suara. "Paslon silakan gunakan jalur-jalur hukum. Jangan kerahkan massa untuk menyatakan kekecewaan karena kalah bersaing dengan paslon lain," ucapnya. Permintaan serupa juga disampaikannya untuk paslon yang merasa menang. Abhan meminta paslon tidak melakukan selebrasi berlebihan, dengan mengumpulkan massa pendukung maupun pesta arak-arakan. Abhan menegaskan, pengerahan massa pendukung sangat beresiko. Hal ini berpotensi menimbulkan kerumunan hingga para pendukung dikhawatirkan akan terpapar covid-19. Selain itu, riskan pula terjadi benturan antarpendukung. Hal ini harus diperhatikan oleh paslon. "Paslon harus bisa meredam para pendukungnya. Tidak memberi arahan untuk turun ke jalan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," tegasnya.(bkg/cc2/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: