FPI Bantah Polisi: HRS Tidak Pernah Takut, Beliau Pejuang

FPI Bantah Polisi: HRS Tidak Pernah Takut, Beliau Pejuang

JAKARTA – Muhammad Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya kemarin (12/12). Polisi melakukan sejumlah pemeriksaan. Mulai dari kesehatan hingga memberikan pertanyaan. Sejumlah pihak mengapresiasi langkah pimpinan FPI ini. Pemeriksaan yang dilakukan polisi, hingga sekira pukul 21.00 WIB belum juga usai. Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan mengatakan, jika kedatangan Rizieq ke Polda bukan karena panggilan yang dilayangkan polisi. Alasannya, polisi sudah dua kali memanggil Rizieq. Hanya saja, kedua panggilan tidak diindahkan. Kata Yusri, Rizieq datang untuk menyerahkan diri. “Kami tadi sudah menyampaikan, jika tidak ada panggilan. Tetapi MRS menyerahkan diri,” ujar Yusri. Ia melanjutkan, sebelum diberikan pertanyaan, Rizieq juga menjalani protokol kesehatan yang berlaku. Swab antigen dilakukan kepada HRS. Hasilnya nonreaktif. “Tadi di swab sebelum diperiksa. Kami juga berikan surat perintah penangkapan. Sekarang sedang diperiksa sebagai tersangka,” katanya. Paginya, sesaat tiba di Polda Metro Jaya, kepada wartawan Rizieq mengatakan jika kedatangannya ke Polda untuk menjalani pemeriksaan. “Untuk mengikuti perundang-undangan yang berlaku,” katanya. Ia melanjutkan, dirinya juga tidak melakukan persiapan. Menurutnya, kedatangannya ke Polda untuk pemeriksaan terkait kerumunan yang menjerat dirinya sebagai tersangka. Ia juga masih enggan berspekulasi lebih jauh. Apakah ditangkap atau tidak selesai menjalani pemeriksaan. Pernyataan polisi yang mengatakan jika Rizieq takut dan menyerahkan diri ditampik Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar. Menurutnya, kedatangannya ke Polda Metro Jaya sebagai langah warga negara yang taat hukum. Soal mangkirnya panggilan polisi yang telah dilayangkan, Aziz mengatakan jika Rizieq tidak bisa hadir karena alasan kesehatan. Menurutnya, kuasa hukum Rizieq juga telah meminta kepada polisi untuk dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaa. “Tidak ada kamusnya takut. Beliau pejuang amar ma’ruf nahi munkar. Masa datang kalau takut. Aneh. Jangankan diambil paksa, ditahan paksa saja siap, karena dia pejuang sejati, katanya. Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di DKI Jakarta, dengan salah satu tersangka Muhammad Rizieq Shihab (MRS), agar diproses secara terbuka. "Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus tersebut dan berbagai langkah kepolisian untuk menjamin bahwa proses hukum dilakukan seadil-adilnya, terbuka, tidak terjadi kriminalisasi," kata Sahroni. Selain itu, Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif MRS terhadap kepolisian dengan datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) pagi. Sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di DKI Jakarta. "Saya mengapresiasi tindakan koperatif MRS yang akhirnya datang dan mau diperiksa polisi meskipun agak telat," ujarnya. Dia meyakini kalau sikap MRS terus koperatif seperti itu, maka proses hukum ke depannya juga akan berjalan lancar. Sahroni juga menilai jika MRS tetap kooperatif, maka berbagai asumsi yang muncul di masyarakat juga akan bisa dijelaskan hingga menghindari potensi konflik. “Ini bagus karena bisa menghindari terjadinya konflik di masyarakat," tandasnya.(khf/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: