4 Karyawan BRI Ditahan

4 Karyawan BRI Ditahan

PANGKALPINANG – 'Bola salju" kasus dugaan korupsi di BRI Pangkalpinang dan Kantor Cabang Pembantu Depati Amir terus menggelinding. Terbaru, Jumat (11/12), 4 karyawan BRI ditahan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel). Keempatnya yakni dari bagian account officer, Handoyo dan M Dinal. Eduar (Credit Investigator) dan Priandi Al Haq alias Kiki (Kantor Cabang Pembantu BRI Depati Amir). Dengan penahanan 4 orang tersebut, berarti sudah 6 orang mendekam di sel tahanan Kepolisian dalam pusaran perkara penyimpangan fasilitas kredit yang telah merugikan keuangan negara Rp.40.500.000.000. Sebelumnya tersangka Sugianto als Aloy dan Desta selaku accounting official BRI, sudah terlebih dahulu diinapkan di hotel prodeo. Lima karyawan BRI yang ditahan merupakan level bawah. Para tersangka ini setidaknya masih memiliki atasan yakni pimpinan cabang BRI Pangkalpinang dan Cabang Pembantu Depati Hamzah. Kurun tahun 2017 hingga 2019, Pimpinan BRI Pangkalpinang dijabat oleh Ardian Hendri Prasetyo, sedangkan Cabang Depati Hamzah dijabat Alfadri. Menurut Plt. Aspidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Johnny William Pardede, 2 mantan bos di BRI itu hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Mereka sudah diperiksa masing-masing sebanyak 2 kali oleh tim penyidik. “Masih berstatus saksi saja, belum ada perkembangan lebih. Tapi kita tak tahu seiring dengan pengembangan penyidikan dan penuntutan nantinya bisa saja berubah,” kata pria yang juga Asisten Intelijen Kejati Babel ini. Sampai saat ini para tersangka masih pasang badan dalam pusaran kasus. Namun bilamana nantinya di antara tersangka ada yang berani buka-bukaan membeberkan keterlibatan dari bos mereka, dipastikan akan ada penambahan tersangka. “Pada prinsipnya kita juga ingin menjerat jangan sekedar yang ekornya saja. Tetapi nyatanya hingga kini para tersangka belum mengungkapkan peran pimpinannya ke arah situ (korupsi.red),” ujar Johnny didampingi Penkum Basuki Raharjo dan Kasi Penuntutan Frans JK. Namun begitu, dengan adanya penahanan ini bukan tidak mungkin para tersangka akhirnya "bernyanyi merdu". “Maka dari itu kita minta buka-buka saja, jangan ada ditutupi. Kesempatan itu masih ada, baik dalam penyidikan ini ataupun persidangan nantinya. Kita tunggu saja,” sebutnya. Kasus penyelewengan fasilitas kredit kepada 47 debitur dengan plafon Rp 40.500.000.000 di BRI Pangkalpinang dan Kantor Cabang Pembantu Depati Amir dimulai sejak 2017 s/d 2019 dan berakhir di jerudi sel tahanan Kepolisian. Yang jadi korban sang mafia Aloy pun tak tanggung-tanggung, sebanyak 47 orang yang dia sulap sebagai debitur. Modus yang digunakan tersangka Aloy untuk menyedot duit bank, di antaranya menggunakan agunan fiktif hingga mark up, lalu bekerja sama dengan oknum petugas bank. Tidak hanya itu, dari hasil penyidikan, Aloy menyedot duit BRI menggunakan nama serta agunan orang lain. Untuk memuluskan niat bulusnya, Aloy bekerja sama dengan oknum BRI. Tak tanggung-tanggung uang bank yang berhasil disedotnya secara tak bertanggung jawab selama 3 tahun itu itu mencapai Rp 40,5 milyar. Dalam penelusuran harian ini, sang mafia dari Jebus, Bangka Barat itu tidak saja mampu mengobok-ngobok duit BRI. Tapi 3 bank pemerintah juga sejak 2010 tak luput dari usaha garongnya. Dikabarkan Aloy juga memiliki kredit macet pada bank-bank plat merah itu. Bahkan kredit macet tersebut dikabarkan sedang dibidik oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Bahkan disebut-sebut beberapa pihak telah dipanggil guna dimintai keterangan oleh jaksa penyelidik. Sementara itu pemimpin Cabang BRI Pangkalpinang Yerri Chandra, tidak membantah adanya kejahatan akuntasi atau fraud yang dilakukan oleh oknum BRI bersama Aloy. Bahkan kejahatan ini ditemukan dari hasil audit internal di BRI. Lalu temuan atas kejahatan ini dilaporkan kepada institusi penegak hukum yakni Kejaksaan. Fraud sendiri mengacu pada terminologi dalam dunia akuntasi yakni tindakan curang yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan diri sendiri, kelompok, atau pihak lain (perorangan, perusahaan atau institusi). “Terkait dengan kasus fraud ini, BRI telah melakukan investigasi internal. Pihak BRI akan memberikan sanksi kepada oknum pekerja yang terlibat. Tidak ada toleransi apapun atas kasus seperti ini. Kita juga telah berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memproses secara hukum yang berlaku,” tandasnya. (eza/BabelPos)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: