Soal FPI, Jokowi: Aparat Hukum Tidak Boleh Mundur Sedikit pun

Soal FPI, Jokowi: Aparat Hukum Tidak Boleh Mundur Sedikit pun

JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tertembak oleh aparat kepolisian di tol Jakarta-Cikampek pada Senin lalu. Jokowi mengatakan, semua warga negara harus taat kepada aturan hukum. Sebab hukum ditegakkan untuk melindungi kepentingan bangsa. "Perlu saya tegaskan bahwa negara kita negara hukum, oleh karena itu hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," ujar Presiden di Istana Bogor, Ahad (13/12). Jokowi mengatakan, aparat penegak hukum bekerja berdasarkan peraturan hukum. Mereka juga dalam menjalankan tugas, dilindungi oleh undang-undang. "Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum menegak hukum secara tegas dan adil. Ingat, aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," kata Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, warga tidak boleh melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang merugikan masyarakat banyak. "Apalagi membahayakan bangsa dam negara," katanya. Jokowi juga berpesan kepada aparat penegak hukum agar tidak mundur dalam menegakkan hukum. Akan tetapi harus menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) "Aparat hukum tidak boleh mendur sedikit pun. Tapi aparat hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Melindungi HAM dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," tegas suami Irian ini. Presiden melanjutkan, jika ada perbedaan pendapat terkait proses hukum antara masyarakat dan kepolisian, maka Jokowi berharap bisa melibatkan lembaga independen seperti Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) "Jika ada perbedaan pendapat dalam proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum, ikuti prosedur hukum, ikuti proses pradilan hargai keputusan pengadilan, jika memerlukan, libatkan lembaga independen," katanya "Kita memiliki komnas HAM. Di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," pungkas Jokowi. (dal/fin). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: