Pilkada 2020 Dinilai Patuh Prokes

Pilkada 2020 Dinilai Patuh Prokes

JAKARTA - Pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2020 telah selesai dilaksanakan pada 9 Desember lalu. Sebagian besar tempat pemungutan suara (TPS) dinilai telah mematuhi penerapan protokol kesehatan yang baik. "Koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas sejumlah organisasi pemerhati pemilihan umum melakukan pemantauan saat hari pemungutan suara. Ada 127 responden yang dilibatkan di berbagai kota di Indonesia," ujar peneliti lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Ihsan Maulana, dalam diskusi daring di Jakarta, Minggu (13/12). Terkait dengan protokol kesehatan, secara umum hasil pemantauan koalisi menunjukkan aspek penerapan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) cukup baik. Meski belum terjadi di seluruh TPS yang dipantau. Untuk mengetahui penerapan protokol kesehatan saat hari pemungutan suara, di antaranya responden ditanya mengenai kondisi TPS. Hasilnya sebesar 63,8 persen menyatakan TPS terbuka dengan sirkulasi udara yang baik dan 36,2 persen TPS tertutup. "Selanjutnya sebanyak 94,5 persen responden menyatakan TPS sesuai standar protokol kesehatan. Yaitu menyediakan tempat cuci tangan dan menerapkan jaga jarak. Sebanyak 5,5 persen menyatakan TPS belum sesuai standar protokol kesehatan. Menurut Ihsan, hal tersebut perlu menjadi pelajaran untuk pemungutan suara ulang di beberapa TPS.  Untuk kepatuhan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, sebanyak 96,9 persen menyatakan pengawas sudah mematuhi protokol kesehatan. Begitu juga dengan saksi dari pasangan calon sebanyak 93,7 persen sudah mematuhi protokol kesehatan. Kemudian pemilih 93,7 persen mematuhi protokol kesehatan. "Koalisi mencatat, pemilih lengah saat menunggu giliran untuk mencoblos dengan membuka masker. Padahal protokol kesehatan harus diterapkan sejak awal hingga akhir pemungutan suara," terangnya. Sementara untuk TPS yang yang menimbulkan kerumunan karena pemilih harus mengantre tercatat sebanyak 18,1 persen. Sedangkan yang tidak menimbulkan antrean 81,9 persen. (rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: