Terkait Penembakan Laskar FPI, Ferdinand Saran Komnas HAM Tidak Banyak Bicara

Terkait Penembakan Laskar FPI, Ferdinand Saran Komnas HAM Tidak Banyak Bicara

JAKARTA- Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar tidak banyak berasumsi sebelum melakukan pemeriksaan terhadap dua bela pihak. Dalam hal ini Front Pembela Islam (FPI) dan Pihak Polda Metro Jaya. Ferdinand mengatakan, jika Komnas HAM baru menggali informasi dari pihak FPI, maka tidak perlu banyak bicara, sebab bisa jadi akan menimbulkan opini publik dan kontroversi. "Ada baiknya @KomnasHAM tidak terlalu banyak bicara sebelum melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak agar komentarnya utuh dan tidak sepotong-sepotong yang berpotensi membentuk opini dan kontroversi," ujar Ferinand di akun twitternya, Senin (14/12). "Jika baru mendengar satu pihak sdh komentar dan seolah sdh berkesimpulan, akan jadi konflik," tuturnya lagi. Lebih lanjut Ferdinand mengatakan, dia lebih memilih percaya kepolisian dalam kejadian itu. Menurutnya polisi telah bekerja profesional. "Bagi saya, tak mungkin Polisi asal tembak atau main tembak untuk menghabisi nyawa orang. Untuk mendapatkan senjata, Polisi tak mudah begitu saja. Sekelas teroris Nurdin M Top saja berusaha ditangkap hidup-hidup. Polisi menembak untuk melumpuhkan pasti punya alasan kuat. Saya percaya Polisi," tegas Ferdinand Hutahaean. Sebelumna, Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah menemukan titik terang atas kasus penembakan terhadap enam orang FPI di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020. "Puzzle terangnya peristiwa, semakin detail kami dapatkan. Dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," kata Anam kepada wartawan pada Minggu, 13 Desember 2020. Menurut dia, tim penyelidik Komnas HAM sedang melakukan pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam orang Laskar FPI. "Tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP," ujarnya. Sementara itu, Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan reka ulang insiden penembakan itu ada Senin, 14 Desember 2020 dini hari. Rekonstruksi dimulai di tempat kejadian perkara atau TKP pertama yang ada di Jalan Internasional Karawang Barat, dekat Bundaran Novotel. Dalam reka ulang itu, ditemukan fakta bahwa laskar FPI yang paling aktif menyerang anggota Polisi saat itu. (dal/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: