Vaksin Tunggu Izin BPOM dan MUI

Vaksin Tunggu Izin BPOM dan MUI

JAKARTA - Pemerintah masih menunggu Emergency Use Authorization (EUA) atau izin sementara dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal terkait penggunaan vaksin Sinovac asal China. "Izin EUA dibutuhkan untuk mengetahui keamanan penggunaan serta kehalalan dari vaksin tersebut," kata Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dokter Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (15/12). Menurutnya, izin EUA dari BPOM sebenarnya bisa berjalan secara paralel dengan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh MUI. "Jadi ini sedang dikerjakan oleh BPOM dan MUI," imbuhnya. Apabila izin EUA dan sertifikasi halal dari BPOM dan MUI sudah keluar, maka vaksinasi dapat segera dilakukan. Untuk memperlancar proses vaksinasi, pemerintah telah menyiapkan sebanyak 29 ribu vaksinator (pemberi vaksinasi) yang tersebar di sejumlah layanan kesehatan. Vaksinator tersebut akan disebar di 10.400 puskesmas, 2000 rumah sakit dan 49 kantor kesehatan pelabuhan di berbagai wilayah di Indonesia. Secara umum terdapat beberapa alasan pemilihan vaksin Sinovac yang akan disuntikkan pada masyarakat. Di antaranya aman, bermutu dan memiliki efikasi (khasiat) tinggi. Tidak hanya itu, sebelum memutuskan vaksin yang akan dipakai, pemerintah juga melakukan kajian dan masukan dari para ahli. Terutama penasehat imunisasi nasional atau Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). "Meski vaksin nantinya sudah disuntikkan kepada masyarakat, protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) tetap diterapkan. Disiplin 3M masih harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat," tandasnya.(rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: