KPK Dalami Keterlibatan Notaris dalam Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

KPK Dalami Keterlibatan Notaris dalam Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Notaris Suningsih pada Rabu (1/12). Dia diminta memberikan informasi terkait keterlibatannya dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. "Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan saksi dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (2/12). Selain itu, lembaga antikorupsi juga meminta Suningsih menjelaskan aliran uang yang diduga diterima sejumlah pihak dalam pengadaan tanah itu. "Dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali. Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. Dalam penyidikan kasus tersebut, Tim Penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut. KPK menemukan dan mengamankan berbagai barang barang bukti di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: