Tagar Boikot Sempat Trending, JNE Bantah Terafiliasi dengan Ormas Tertentu

Tagar Boikot Sempat Trending, JNE Bantah Terafiliasi dengan Ormas Tertentu

JAKARTA - PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) membantah memiliki afiliasi dengan kelompok organisasi masyarakat (ormas) tertentu. "Demi Allah bahwa JNE adalah organisasi yang netral. JNE tidak berafiliasi dengan organisasi, kelompok, atau perorangan manapun," kata Direktur Utama JNE Mohamad Feriadi di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta, Rabu (16/12). Feriadi menegaskan kabar mengenai salah satu ormas memiliki saham di perusahaan JNE tidak benar alias hoaks. Lebih lanjut, ia memastikan bisnis JNE tidak terganggu dengan adanya kabar tersangkut hukumnya ormas tersebut ke pihak berwajib. Dia menduga ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan kondisi perpolitikan saat ini untuk menjungkalkan JNE dari persaingan usaha jasa ekspedisi "Sekali lagi, kami menduga bahwa ini semua dikaitkan dengan adanya persaingan usaha," katanya. Apalagi, kata Feriadi, isu tersebut muncul mendekati Hari Belanja Online Nasional pada 12 Desember 2020 lalu yang berkorelasi dengan banyak pesanan paket yang diantarkan. "Pada tanggal tersebut, yaitu 12-12, perusahaan logistik pasti akan menunggu tanggal tersebut," kata dia. Namun, Feriadi belum mau menyebut siapa pihak-pihak yang dimaksud tersebut. Untuk itu, ia pun meminta bantuan dari advokat senior Hotman Paris Hutapea untuk menangani permasalahan itu serta berkonsultasi soal hukum. Sementara itu, Hotman Paris mengatakan dapat membawa perkara tersebut ke ranah pidana dengan dua pasal. Pertama, Pasal 27 ayat 3 Kitab Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/ KUHP terkait pencemaran nama baik. Kedua, Pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang kebencian antargolongan. Namun, kata Hotman, pihak JNE ingin menunggu untuk membuat klarifikasi dulu kepada media massa mengenai fakta yang sebenarnya sehingga persoalan menjadi terang dan jelas. Hotman menduga kabar tersebut dibuat-buat oleh orang yang tidak mengerti persoalan hukum yang akan menjeratnya jika membuat dan menyebar kabar fitnah kepada publik. Apabila di kemudian hari masih timbul kabar tidak benar tersebut, maka Hotman menyatakan JNE tak segan-segan membuat somasi dan melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. "Jadi tolong jangan diulangi lagi, itu saja. Karena ancamannya serius. Bisa ditahan (polisi) karena lebih dari lima tahun ancamannya," kata Hotman. Sebelumnya, tagar #BoikotJNE jadi trending topik nomor satu di Twitter dengan cuitan sebanyak 18 ribu lebih oleh netizen pada Sabtu (12/12) pagi. Selain tagar, nama JNE Kadrun juga dicuit netizen. JNE mejadi trending topik lantaran mengundang Haikal Hassan untuk mengisi kajian dalam ulang tahunnya yang ke-30 pada 26 November 2020 lalu. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: