Komnas HAM Panggil Kabareskrim Soal Autopsi 6 Laskar FPI

Komnas HAM Panggil Kabareskrim Soal Autopsi 6 Laskar FPI

JAKARTA - Tim Penyelidikan Komnas HAM melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Panggilan dilayangkan guna meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi jenazah enam jenazah anggota Laskar FPI yang ditembak mati di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu. "Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/12). Pemanggilan itu, kata Anam, ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah enam orang laskar FPI. Pemanggilan dilakukan untuk memperdalam prosedur serta proses dan substansi autopsi yang dilakukan. Anam menyebutkan, keterangan itu penting bagi tim yang tengah melakukan penyelidikan agar peristiwa tersebut terang benderang. Sebelumnya, Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Reskrim Mabes Polri di Kantor Komnas HAM. Selain pihak kepolisian, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat. Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Diketahui pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan Laskar FPI pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Peristiwa tersebut menyebabkan sedikitnya enam anggota Laskar FPI tewas. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: