Komnas HAM Panggil Kabareskrim

Komnas HAM Panggil Kabareskrim

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami proses autopsi jenazah 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi. Untuk pendalaman Komnas HAM akan memintai keterangan Kabareskrim Polri. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Pemanggilan guna meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi jenazah enam jenazah 6 anggota Laskar FPI yang ditembak mati di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu.

BACA JUGA: Hamil 4 Bulan, Audi Marissa Merasa Calon Bayinya Sedang TikTokan

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/12). Pemanggilan itu, kata Anam, juga ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah enam orang laskar FPI. Pemanggilan dilakukan untuk memperdalam prosedur serta proses dan substansi autopsi yang dilakukan.

BACA JUGA: Jokowi jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin, Ferdinand ke Aa Gym: Baca Biar Tahu

Anam menyebutkan, keterangan itu penting bagi tim yang tengah melakukan penyelidikan agar peristiwa tersebut terang benderang. Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Komnas HAM untuk memberikan keterangan atas kasus penembakan enam anggota Laskar FPI.

BACA JUGA: Young Lex Unggah Pose Mesra dengan Anya Geraldine, Netizen: Inget Bini Bang

"Siap (memberikan keterangan), apabila memang dibutuhkan Komnas HAM," kata Sigit melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (16/12). Ia menyampaikan, kesiapannya sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus tersebut secara profesional, transparan, dan objektif. "Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan," kata Sigit.

BACA JUGA: Usul Jokowi Disuntik Vaksin Duluan, Ferdinand Semprot Aa Gym: Tak Perlulah….

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Reskrim Mabes Polri di Kantor Komnas HAM. Selain pihak kepolisian, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.

BACA JUGA: ILC Umumkan Berhenti, Rizal Ramli: Penguasa Panik dan Takut Bayangan Sendiri

Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Diketahui pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan Laskar FPI pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Peristiwa tersebut menyebabkan sedikitnya enam anggota Laskar FPI tewas.(riz/gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: