PKS Desak Pemerintah Turun Tangan Bentuk TGPF Kasus Tertembak 6 Laskar FPI

PKS Desak Pemerintah Turun Tangan Bentuk TGPF Kasus Tertembak 6 Laskar FPI

JAKARTA- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera meminta pemerintah untuk turun tangan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut peristiwa tertembaknya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian. Menurut Mardani, peristiwa tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diselesaikan. "Sebaiknya pemerintah segera turun tangan agar masalah ini tidak semakin menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat. Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penting untuk segera ditindaklanjuti," ujar Mardani lewat keterangan tertulisnya, Kamis (17/12). Mardani bilang, rekonstruksi kejadian penembakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, bisa dianggap sebagai titik awal untuk dibukanya kasus ini. Namun, menurutnya, masih banyaknya perbedaan data dan informasi antara kedua belah pihak yang dikhawatirkan memecah-belah opini di masyarakat. "Sampai saat ini publik masih menunggu terbukanya fakta dan data yang benar-benar jelas dan terbuka dari hasil investigasi yang sejauh ini dilakukan kepolisian secara mandiri. Terlebih karena pihak kepolisian ikut terlibat dalam kasus penembakan tersebut," ujar Mardani. Dia melanjutkan, keseriusan dan komitmen pemerintah terhadap penegakan HAM dapat tercermin dari penanganan kasus ini. Sejumlah dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut perlu ditelisik lebih jauh untuk menghadirkan asas keadilan. "Kenetralan TGPF yang terdiri dari pihak pemerintah dan melibatkan pihak eksternal akan memperkaya sumber data dan fakta dalam investigasi yang akan dilakukan. Mengingat publik ingin melihat proses yang transparan dan akuntabel," ungkap Mardani. "Di masa krisis pandemi seperti sekarang, masyarakat semakin jeli dalam melihat sikap pemerintah menyikapi persoalan yang terjadi. Transparasi dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum kasus ini menjadi contoh sejauh mana demokrasi di Indonesia dijalankan," pungkasnya. (dal/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: