News

Disalahgunakan untuk Terorisme, Kemenag Bakal Perketat Pengawasan Kotak Amal

fin.co.id - 17/12/2020, 19:57 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya bakal memperketat pengawasan zakat dan infak seiring adanya kotak amal yang digunakan untuk menghimpun dana teroris.

"Jadi, kita akan memperketat di satu sisi dan akan mengevaluasi lembaga amil zakat yang terbukti menyalahgunakan pendistribusian zakatnya," kata Amin di Jakarta, Kamis (17/12).

Ia mengatakan, Kemenag akan membahas kotak amal yang disalahgunakan untuk pendanaan terorisme.

Nantinya, kata dia, bakal ada evaluasi komprehensif terhadap lembaga amil zakat (LAZ).

Amin menambahkan, pihaknya juga akan membahas soal kemungkinan sanksi terhadap lembaga amil zakat yang menyalahgunakan dana zakat, seperti mencabut izin operasi LAZ.

"Kita akan beri sanksi, kita cabut izinnya. Aturan kotak amal, bisa kita perketat pengawasannya, bisa kita buat peraturan baru, kita evaluasi secara komprehensif," katanya.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Agus Salim mengatakan pengetatan bagi lembaga zakat menjadi perlu seiring ada penyalahgunaan kotak amal, terutama jelang bulan puasa.

"Jelang bulan puasa itu lembaga-lembaga zakat ada di mana-mana dengan menawarkan program yang bagus. Metode kita kadang kalah, kadang pengumpul datang entah dari mana. Aturan jangan terlalu longgar, jangan sampai kita kecolongan dengan dana umat dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang merugikan umat Islam," katanya.

Sebelumnya, kepolisian menemukan kotak amal di sejumlah supermarket yang diduga disalahgunakan oleh Jamaah Islamiyah (JI) dengan tujuan terorisme. (riz/fin)

Admin
Penulis
-->