Tak Berizin, OYO Gunung Sahari Kembalikan Pasien Isolasi Mandiri ke RS Mayapada

Tak Berizin, OYO Gunung Sahari Kembalikan Pasien Isolasi Mandiri ke RS Mayapada

JAKARTA - Hotel OYO Town House 2 Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mengembalikan pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri ke Rumah Sakit Mayapada. Pengembalian pasien tersebut dilakukan lantaran hotel tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah dan pihak terkait soal penyediaan hunian untuk isolasi pasien Covid-19. "Tadi saya tanyakan untuk yang masih berstatus positif Covid-19, pengelola mengembalikan para pasien ke rumah sakit rujukan awal, Rumah Sakit Mayapada," kata Lurah Gunung Sahari Utara Yanti Srihidayanti saat ditemui di Jakarta, Kamis (17/12). Yanti mengatakan, hotel isolasi mandiri yang tidak berizin itu wajib mengosongkan penginapannya hari ini. Sebab, Pemerintah Kota Jakarta Pusat bakal melakukan penyegelan terhadap lokasi tersebut pada Jumat (18/12). "Keputusan terakhir hotelnya akan disegel karena memang ada pelanggaran administrasi untuk penggunaan isolasi mandirinya," katanya. Tercatat, ada 16 pasien yang bertahan di hari terakhir sebelum Hotel OYO Town House 2 benar-benar ditutup oleh Satgas Covid-19 tingkat Kota Jakarta Pusat. Dua pasien di antaranya telah dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes usap sehingga diperbolehkan untuk pulang ke rumah. Sedangkan 14 orang lainnya dikembalikan untuk penanganan lebih lanjut ke Rumah Sakit Mayapada. Pemindahan pasien-pasien tanpa gejala itu pun dilakukan secara mandiri oleh pihak pengelola Hotel OYO Town House 2 Gunung Sahari. Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Jakarta Pusat memanggil pengelola OYO Town House 2 Gunung Sahari untuk mempertanyakan izin penggunaan hotel sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19 pada Selasa (15/12) kemarin. Dalam pemanggilan itu, terungkap fakta hotel tersebut memang tidak mengajukan izin ke Satgas Covid-19 DKI Jakarta sehingga terbukti melanggar aturan. Hotel tersebut diketahui mengisolasi pasien setelah ada laporan dari warga yang merasa keberatan lingkungannya digunakan sebagai lokasi penanganan Covid-19 tanpa sepengetahuan Satgas di tingkat Rukun Warga dan Kelurahan. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: