Dorong Ekspor Lewat Penerbitan Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Dorong Ekspor Lewat Penerbitan Izin Fasilitas Kawasan Berikat

SEMARANG – Pada penghujung tahun 2020, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY terus berupaya mendorong ekspor lewat penerbitan izin fasilitas Kawasan berikat kepada perusahaan berorientasi ekspor. Fasilitas yang akan diterima perusahaan antara lain berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor tidak dipungut atas impor bahan baku yang selanjutnya akan diolah dan hasilnya diekspor kembali. “Kawasan Berikat merupakan salah satu Fasilitas Bea Cukai dalam rangka mendorong ekspor. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan dapat meningkatkan performa perusahaan sehingga dapat membantu perekonomian nasional maupun daerah,” ujar Amin Tri Sobri, Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai saat proses pemberian fasilitas kepada PT Sumber Masanda Jaya, pada Selasa (15/12) secara daring. Amin berpesan agar perusahaan mematuhi semua ketentuan yang ada sebagai kewajiban atas fasilitas yang diterima dari negara. Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Sumber Masanda Jaya, Lee Young Jin, menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan proses bisnisnya. “Perusahaan kami memiliki bahan baku yang sangat banyak. Dengan adanya fasilitas pemerintah ini tentunya akan sangat membantu kami, terimakasih Bea Cukai dan pemerintah”, ujar Lee yang juga merasa sangat terbantu karena proses perijinan dari awal selalu dibantu oleh Bea Cukai Tegal. PT Sumber Masanda Jaya, merupakan perusahaan dibidang industri sepatu olahraga merk “Nike” yang telah berdiri sejak tahun 1988 dan berlokasi Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Perusahaan yang awalnya hanya memproduksi upper sepatu ini sekarang dengan total nilai investasi Rp823 Miliar ini berencana akan memproduksi sepatu olahraga 3,6 Juta pasang/tahun, komponen sepatu sebanyak 5,16 Juta pasang/tahun dan diikuti dengan rekrutmen pegawai sebanyak 10.000 karyawan.(rls/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: