Yusril Tolak jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq: Saya Dianggap Kafir Karena Dukung Jokowi

Yusril Tolak jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq: Saya Dianggap Kafir Karena Dukung Jokowi

JAKARTA- Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengaku dihubungi oleh pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bachtiar Nasir untuk membantu Imam besar Fromt Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam menghadapi kasus hukum yang tengah dijalaninya. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menegaskan, dia menolak dengan tegas ajakan tersebut. "Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayanya Rizieq. Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12). Yusril kemudian meminta maaf kepada  Bachtiar Nasir karena tak bisa membantu Habib Rizieq menghadapi masalahnya. Yusril bahkan mengatakan, dia dianggap telah murtad karena saat Pilpres 2019 kemarin, dia mendukung Presiden Joko Widodo. Untuk itu, dia mengusulkan agar pihak Habib Rizieq menghubungi Prabowo Subianto. "Silakan menghubungi Pak Prabowo sebagai Menhan, saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi anda," kata Yusril. Yusrli lantas menanyakan komiten partai-partai Islam yang katanya memperjuangkan hak-hak umat Islam. "Selama ini membela umat dan ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta apapun. Dan sekarang parpol yang menurut anda paling membela Islam sekarang pada kemana?" kata Yusril. Seperti diketahu, Habib Rizieq saat ini sedang ditahan di rutan Polda Metro Jaya setelah ditetpkan sebagai tersangka terkait kerumunan dan penghasutan di Petamburan Jakarta Barat. (dal/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: