Sri Mulyani Tekankan Transaksi Saham Tak Dikenakan Bea Meterai

Sri Mulyani Tekankan Transaksi Saham Tak Dikenakan Bea Meterai

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan transaksi jual beli saham tidak dikenakan bea meterai Rp10 ribu. Ia menjelaskan, bea meterai yang dikenakan bukan pajak atas transaksi. Namun pajak dokumen atau menyangkut keperdataan. “Jadi bea meterai tidak dikenakan per transaksi jual beli saham seperti yang muncul di berbagai media sosial,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual realisasi APBN hingga November 2020 di Jakarta, Senin (21/12). Dalam bursa saham, kata dia, bea meterai dikenakan atas konfirmasi perdagangan yang merupakan dokumen elektronik diterbitkan periodik yaitu harian atas keseluruhan transaksi jual beli. Saat ini, kata dia, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sedang melakukan penyusunan peraturan atas bea meterai termasuk skema pengenaannya dokumen elektronik yang menggunakan meterai elektronik. Namun mengingat meterai elektronik belum ada, lanjut dia, maka Kementerian Keuangan sedang melakukan persiapan dalam infrastruktur pembuatan meterai elektronik, distribusi, hingga penjualannya. Dengan begitu, kata dia, pada 1 Januari 2021 pengenaan bea meterai untuk dokumen elektronik belum akan diterapkan karena masih membutuhkan beberapa persiapan. “Trade confirmation ini adalah dokumen elektronik maka bea meterainya nanti juga harus bea meterai yang sifatnya elektronik. Saat ini kita masih mempersiapkan keseluruhan infrastruktur jadi tidak berlaku 1 Januari 2021,” imbuhnya. Pemerintah, lanjut dia, tidak memiliki tujuan menghilangkan minat tinggi dari generasi milenial yang saat ini semakin sadar berinvestasi termasuk investasi saham. Untuk itu, pengenaan bea meterai akan dilakukan terhadap dokumen dengan mempertimbangkan batas kewajaran nilainya. “Pemerintah pasti akan mempertimbangkan batas kewajaran yang tercantum di dalam dokumen dan dalam UU juga diperhatikan kemampuan masyarakat. Saya berharap ini akan mengakhiri spekulasi dan berbagai pertanyaan akhir-akhir ini,” katanya. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: