Soal Laporan Munarman, Muannas Alaidid: Jangan Tanya Fadli Zon, Salah Bener yang Penting Ngomong

Soal Laporan Munarman, Muannas Alaidid: Jangan Tanya Fadli Zon, Salah Bener yang Penting Ngomong

JAKARTA - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menyebut penolakan atas laporan balik Sekretaris Umum FPI Munarman terhadap Ketua Barisan Satria Nusantara Zainal Arifin oleh Bareskrim Polri sebagai bentuk diskriminasi hukum. Melalui akun Twitter @fadlizon, Kamis (24/12), ia berujar polisi tidak boleh menolak laporan masyarakat. Menanggapi cuitan tersebut, CEO Indonesian Cyber Muannas Alaidid mengatakan jangan menanyakan persoalan hukum kepada politisi, terlebih Fadli Zon. "Jgn nanya soal hukum ke politisi apalagi ke @fadlizon namanya jubir, salah bener yg penting ngomong," ujar Muannas melalui cuitan akun Twitter @muannas_alaidid, dilihat Jumat (25/12). Ia memaparkan, penolakan laporan Munarman lantaran yang bersangkutan belum dipanggil maupun diperiksa oleh polisi. Sehingga alih-alih bentuk diskriminasi hukum, menurutnya, laporan tersebut belum bisa diterima lantaran waktunya belum tepat. "Beralasan laporan balik ditolak, knp? krn laporan thd munarman blom diperiksa, munarman jg blum dipanggil, jd kalo blum bisa diterima waktunya mmg blum tepat bkn diskriminasi hk," sambung Muannas. https://twitter.com/muannas_alaidid/status/1342114684569174016 Diketahui, Munarman melaporkan balik Ketua Barisan Satria Nusantara Zainal Arifin yang sebelumnya terlebih dulu melayangkan laporan ke kepolisian soal pernyataan kepemilikan senjata api dalam peristiwa penembakan 6 laskar FPI. Zainal melaporkan Munarman atas pernyataan polisi melakukan pembantaian terhadap 6 anggota laskar FPI. Tidak terima dengan laporan tersebut, Munarman lantas melaporkan balik Zainal ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian, penyebaran berita bohong, hingga pencemaran nama baik. Dalam laporannya, Munarman menyertakan link berita sertra tangkapan layar pernyataan Zainal Arifin tentangnya. Namun, laporan Munarman melalui kuasa hukumnya Kurnia Tri Royani justru ditolak Polda Metro Jaya. Alasannya, Munarman sudah menyampaikan surat keberatan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Menanggapi penolakan laporan tersebut, Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon menyebut tindakan itu sebagai salah satu bukti diskriminasi hukum. Ia melanjutkan, polisi seharusnya tidak boleh menolak laporan yang dilayangkan masyarakat. https://twitter.com/fadlizon/status/1341967891055267840?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1341967891055267840%7Ctwgr%5E%7Ctwcon%5Es1_&ref_url=https%3A%2F%2Fdepok.pikiran-rakyat.com%2Fnasional%2Fpr-091160078%2Flaporan-munarman-ditolak-pmj-fadli-zon-ini-bukti-diskriminasi-hukum-polisi-tak-boleh-menolak (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: