Masyarakat Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Masyarakat Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

BABEL - Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat melarang seluruh masyarakat menggelar perayaan malam tahun baru guna mencegah penyebaran Covid-19. "Kami melarang pesta atau perayaan malam tahun baru baik di tempat hiburan maupun di rumah warga," kata kapolda seusai melaksanakan kegiatan pengawasan perayaan Natal di sejumlah gereja di Sungailiat, Jumat (25/12).

BACA JUGA: Imbas Wajib Bawa Hasil Tes Antigen-PCR, Pengunjung Kebun Raya Bogor Menurun

Larangan tersebut juga berlaku kegiatan pawai, pesta kembang api maupun kegiatan lainnya yang dapat mengakibatkan kerumunan orang banyak. Perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021, hendaknya dimaknai untuk membangun kekompakan mewujudkan daerah yang aman, tertib dan kondusif, terutama kekompakan melawan penyebaran virus jenis baru corona. "Pelanggar prokotol kesehatan dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku sebagaimana maklumat Kapolri Idham Azin nomor Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelasanaan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021," jelasnya seperti dikutip dari Babel Pos (Fajar Indonesia Network Grup).

BACA JUGA: Jadi Mualaf, Deddy Corbuzier: Ucap Selamat Natal Tidak Ganggu Iman Kita

Kapolda minta seluruh masyarakat bersatu padu melawan Covid-19 dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker setiap keluar rumah dengan benar, membiasakan mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir serta menghindari kerumunan atau menjaga jarak. "TNI dan Polri bersinergi dengan pemerintah atau satuan gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 memaksimalkan pencegahan virus itu langsung ke tengah masyarakat," kata kapolda.

BACA JUGA: Mendengar Dimas Ramadhan Punya Uang 3 M, Ivan Gunawan Langsung Bereaksi

Pihak kepolisian yang sudah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait berharap agar masyarakat menahan diri tidak ada kerumunan pada natal dan tahun baru guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pangkalpinang. Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Dewi Rahmailis mengatakan, pihaknya saat ini sudah mempersiapkan diri dalam operasi lilin Menumbing dan Nataru.

"Kita sudah siap dalam operasi tahun ini baik personel, sarana dan prasarana. Pelaksanaan tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya," jelasnya.

BACA JUGA: Sebut Ada Segelintir Orang Serang Kelompok Lain di Medsos Demi Jabatan, Tengkuzul: Uenak Tenan Yo, Kasihan

Satuan Lalu Lintas meminta masyarakat untuk tidak melakukan keramaian di jalan raya. Pihaknya tidak mengizinkan adanya konvoi di tahun baru kali ini. ”Kita tidak mengizinkan konvoi terutama malam baru. Tempat wisata kita imbau kepada pemilik. Dengan sosialisasi kita harap mengurangi kegiatan diluar pada nataru," tutupnya. Dia berharap masyarakat kota Pangkalpinang dapat mematuhi imbauan dari pihak kepolisian. Dengan imbauan ini diminta tidak ada keramaian di malam tahun baru kali ini. Masyarakat diminta dapat menahan diri untuk keluar saat malam tahun baru nanti. (ant/tob)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: