Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong Peluru di TKP Penembakan 6 Laskar FPI

Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong Peluru di TKP Penembakan 6 Laskar FPI

JAKARTA - Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam anggota laskar FPI di KM Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu. "Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Kedua, selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," kata Ketua Tim Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/12). Anam mengatakan, tiga dari empat selongsong yang ditemukan telah terkonfirmasi lantaran belum mengalami perubahan bentuk. Sementara satu selongsong lain masih dalam proses konfirmasi lantaran terjadi perubahan bentuk. "Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukkan di sini dengan catatan bahwa ini belum terkonfirmasi," kata Anam. Proses konfirmasi juga dilakukan terhadap salah satu dari enam proyektil yang ditemukan oleh Komnas HAM. Salah satu proyektil itu dimasukkan sebagai barang bukti dengan catatan belum terkonfirmasi. Ia menambahkan, nantinya seluruh barang bukti tersebut bakal diuji balisitik serta dicocokkan dengan senjata yang ditembakkan kepada enam anggota laskar FPI. Anam berharap, pengujian itu nantinya dapat dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan transparan. Selain proyektil dan selongsong peluru, Komnas HAM juga menemukan bukti berupa serpihan bagian mobil di TKP. Seluruh seriphan tersebut, kata dia, bakal dicek ulang untuk memastikan kecocokan dengan mobil yang digunakan saat kejadian. "Sepintas secara kasat mata kami lihat waktu kemarin pemeriksaan mobil, sebagian kecil banget, itu ada yang identik. Tapi yang lain, harus dipastikan. Nah, harus diuji ilmiah, baik uji laboratorium forensik (labfor) dan sebagainya," kata Anam. ​​​​​ Anam mengatakan seluruh barang bukti, baik selongsong, proyektil, maupun serpihan bagian mobil ditemukan di sejumlah titik, tidak di satu titik saja. Lebih rincinya, ia tidak mau mengungkapkan, karena khawatir ada misinformasi dan disinformasi yang muncul sebelum pemeriksaan labfor dan uji balistik dilakukan. "Kami tidak bisa menyebutkan titiknya di mana saja, karena itu sedang kami 'cross-check' ulang, titik mana saja yang sesuai," kata Anam. Anam memastikan seluruh barang bukti tersebut diambil dari TKP sesaat setelah peristiwa terjadi, dan tidak ada barang bukti yang ditemukan setelahnya. "Apapun kami ambil, misalnya 'earphone' ini, belum tentu ada hubungannya tapi tetap kami ambil, dan ada sejumlah barang lain yang belum tentu ada hubungannya, tapi memang kami ambil karena titik itu, menurut kami, ketika itu masih ada hubungannya dengan peristiwa yang bisa kita bayangkan. Ini kami temukan sebelum ada (barang bukti) rekaman (suara FPI dan kamera pengawas)," kata Anam. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: