Komnas HAM Beberkan Temuan, Pemerintah Ogah Bikin TGPF

Komnas HAM Beberkan Temuan, Pemerintah Ogah Bikin TGPF

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah bukti terkait bentrokan antara Polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menewaskan 6 orang. Meski demikian pemerintah tetap menegaskan tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta dalam kasus tersebut. Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menemukan sejumlah bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50. Bukti tersebut berupa selongsong dan proyektil peluru. "Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Kedua, selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," katanya, Senin (28/12).

BACA JUGA: Soal Sengketa Lahan PTPN-FPI, Teddy Gusnaidi: Gak Perlu Banyak Bacot, Segera Angkat Kaki

Dijelaskannya, tiga jenis selonsong yang ditemukan belum mengalami perubahan bentuk. Sedangkan satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) bentuknya sudah berubah karena pecah. "Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukkan di sini dengan catatan bahwa ini belum terkonfirmasi (selongsong)," kata Anam. Sedangkan temuan proyektil, enam modelnya serupa. Hanya satu yang tidak. Untuk itu, pihaknya memasukkannya sebagai barang bukti dengan catatan belum terkonfirmasi jenis proyektil.

BACA JUGA: Perantara Suap Djoko Tjandra-Pinangki Sirna Malasari Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Barang-barang bukti tersebut, nantinya akan diuji balistik dan dicocokkan dengan senjata yang ditembakkan kepada enam anggota laskar FPI. "Diharapkan pengujian dapat dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan transparan," katanya. Selain itu, tim juga menemukan barang bukti berupa serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP tersebut. Bagian-bagian mobil tersebut, masih akan dicek ulang lagi, apakah cocok dengan mobil yang digunakan saat kejadian.

BACA JUGA: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Bentuk TGPF Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

"Sepintas kami lihat waktu kemarin pemeriksaan mobil, sebagian kecil banget, itu ada yang identik. Tapi yang lain, harus dipastikan. Nah, harus diuji ilmiah, baik uji laboratorium forensik (labfor) dan sebagainya," ujarnya. Dijelaskannya, seluruh barang bukti, ditemukan di sejumlah titik. "Kami tidak bisa menyebutkan titiknya di mana saja, karena itu sedang kami 'cross-check' ulang, titik mana saja yang sesuai," katanya. Anam memastikan bahwa seluruh barang bukti tersebut diambil dari TKP sesaat setelah peristiwa terjadi, dan tidak ada barang bukti yang ditemukan setelahnya.

BACA JUGA: Wisata Halal oleh Sandiaga Uno, Denny Siregar: Gak Kreatif Banget

"Apapun kami ambil, misalnya 'earphone' ini, belum tentu ada hubungannya tapi tetap kami ambil, dan ada sejumlah barang lain yang belum tentu ada hubungannya, tapi memang kami ambil karena titik itu, menurut kami, ketika itu masih ada hubungannya dengan peristiwa yang bisa kita bayangkan. Ini kami temukan sebelum ada (barang bukti) rekaman (suara FPI dan kamera pengawas)," tegasnya. Terkait jenis pistol yang diluncurkan proyekltil yang ditemkan Komnas HAM, Anam belum bisa membeberkannya. Sebab masih harus diuji secara balistik untuk memastikannya.

BACA JUGA: Fadli Zon Bilang Diskriminasi HRS dan FPI Kentara, Muannas: Anda Ini Membela Tapi Sebetulnya Menjerumuskan

"Soal proyektil itu terkait pistol atau laras panjang, pabrikan atau tidak, itu harus uji balistik. Jadi belum kami simpulkan, kami hanya menyampaikan di sini bahwa kami menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru (dari TKP). Nantinya masih ada proses berikutnya untuk menguji itu," ungkapnya. Ditambahakn anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, pihaknya juga telah memperoleh rekaman gambar CCTV di sekitar tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 masih. Namun rekaman tersebut masih bersifat "kasar" dan perlu dianalisis lebih mendalam. "Jadi (temuan rekaman kamera pengawas) tidak hanya di kilometer 50 saja, tetapi (konstruksi) sebelum dan sebelumnya juga kami dapat buktinya. Hanya saja, bukti itu masih perlu dianalisis. Karena ini (semua rekaman) kan masih 'kasar' lah begitu," katanya.

BACA JUGA: Sebut Ada Segelintir Orang Serang Kelompok Lain di Medsos Demi Jabatan, Tengkuzul: Uenak Tenan Yo, Kasihan

Dikatakannya, Timnya akan kembali mendalami bukti rekaman-rekaman tersebut dalam waktu dekat. Selain itu, pihaknya juga masih terus menggali keterangan-keterangan tambahan dari saksi dan saksi ahli. "Jadi jangan diartikan soal kesimpulan hasil penyelidikan. Kalau ada pertanyaan apakah ada lokasi penyiksaan, kemudian benar-tidaknya informasi penyiksaan, dan sebagainya, silakan tanya kepada yang menyebarkan," katanya. Menurut Beka, pihaknya hingga kini baru memeriksa keterangan sejumlah pihak mulai dari FPI, Jasa Marga, Polda Metro Jaya, Badan Reserse Kriminal Polri, serta dokter forensik.

BACA JUGA: Jokowi Harap Lilin Kecil dalam Hati Umat Kristiani Terangi Harapan untuk Pulih dari Pandemi

"Sementara pemeriksaan dari FPI, polisi, saksi masyarakat, dan Jasa Marga itu lebih dari 30 orang ya," tuturnya. Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyebut, pihaknya juga telah memeriksa anggota kepolisian yang bertugas saat peristiwa tersebut. "Komnas HAM memeriksa saksi-saksi, baik dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang melihat peristiwa tersebut," katanya. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan keterangan kedua pihak pada waktu yang sama di lokasi yang berbeda. Namun, semua informasi yang didapatkan dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut masih perlu diperdalam lagi. Tim juga masih berdiskusi mengenai pemeriksaan, apakah sudah cukup atau harus diulang.

BACA JUGA: Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Ahli Terkait Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI

"Mungkin masih perlu didalami, apakah melalui pemeriksaan ulang untuk memperdalam sejumlah hal atau cukup. Nah, ini tim masih mendiskusikan," katanya. Terkait temuan-temuan tersebut, Pemerintah menegaskan tak akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). "Pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu. Karena apa? Menurut hukum, pelanggaran HAM seperti itu, menurut UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, itu urusan Komnas HAM," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pemerintah, lebih memercayakan proses investigasi kasus tersebut kepada Komnas HAM. Karena itu, dia mendorong Komnas HAM bekerja semaksimal mungkin mengusut kasus ini.

BACA JUGA: Menag Gus Yaqut Lulusan SMA, Faizal Assegaf: Gus Dur-Mega Gak Selesai Kuliah Jadi Presiden

Dia juga mempersilakan Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya. Dan Pemerintah akan mengikuti apapun temuan Komnas HAM. "Saya sudah ketemu dengan Komnas HAM. Sehingga kita katakan ayo Komnas HAM, Anda bekerja apa saja, silakan selidiki. Kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi. Nanti kita 'follow up'. Kalau Anda perlu pengawalan dari polisi, kami bantu, begitu," ungkapnya. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menegaskan pemerintah juga akan bertindak. Jika proses investigasi Komnas HAM menyatakan terdapat pelanggaran dalam kasus tewasnya enam laskar FPI itu. "Tewasnya enam laskar itu kita akan selesaikan. Kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi, kami akan selesaikan. Tapi, pemerintah memang tidak akan bentuk TGPF," tegasnya.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: