BI: Rupiah Digital Bakal Jadi Alat Pembayaran Sah di NKRI

BI: Rupiah Digital Bakal Jadi Alat Pembayaran Sah di NKRI

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) saat ini tengah bersiap untuk penerbitan rupiah digital sebagai alat pembayaran yang sah di dalam negeri. Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia, Retno Ponco Windarti, tengah mempersiapkan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar uang yang terintegrasi. "BI akan menerbitkan digital rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI," Retno di Jakarta, Jumat (3/12/2021). Retno mengaku, pihaknya saat ini masih dalam proses pemilihan penggunaan platform rupiah digital. Sehingga nantinya penggunaan rupiah digital akan mampu meningkatkan konsolidasi elektronifikasi keuangan daerah. "Penggunaan rupiah digital juga akan diarahkan untuk pembayaran transportasi, melakukan transaksi di tempat pariwisata dengan kampanye Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) dan Bangga Buatan Indonesia (BBI)," terangnya. Selain itu, Bank Indonesia juga akan terus mengembangkan sistem pembayaran di tahun 2022 dengan prinsip cepat, mudah, murah, aman dan andal. Salah satunya dengan mengembangkan digitalisasi sistem pembayaran agar bisa menciptakan iklim industri yang sehat, kompetitif dan inovatif melalui kemudahan perizinan. "SPI ini diperluas buat akselerasi digital keuangan nasional," ujarnya. Kerja sama juga akan diperluas dengan kepemilikan dalam bentuk perusahaan unicorn yang tanggung. Pengembangan yang terintegrasi dan interforabibilitas dengan perluasan QRIS yang tembus hingga 15 juta pengguna. Bahkan, Bank Indonesia akan bekerja sama dengan bank sentral luar negeri untuk penggunaan QRIS lintas negara. "BI akan bekerja sama dengan luar negeri melalui SNAP dan BI Fast untuk semua bank demi mewujudkan praktik pasar yang wajar," pungkasnya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: