Bea Cukai Hibahkan 6 Ton Gula Pasir kepada Pemkab Mempawah

Bea Cukai Hibahkan 6 Ton Gula Pasir kepada Pemkab Mempawah

PONTIANAK – Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), melaksanakan hibah barang milik negara (BMN) berupa 6 ton gula pasir kepada masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten Mempawah. Gula tersebut merupakan hasil pengamanan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang dilakukan bersama TNI AU Lanud Harry Hadisoemantri Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Ferdinand Ginting menjelaskan bahwa sebelum dihibahkan untuk merubah status dari barang hasil penindakan menjadi objek pengalihan manfaat bagi masyarakat, seluruh barang telah melalui proses pemeriksaan dan penelitian terukur. "Berdasarkan hasil koordinasi antara Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar dengan Pemerintah Mempawah dengan persetujuan KPKNL Pontianak, maka gula tersebut dilimpahkan kepada masyarakat Kabupaten Mempawah dan sekitarnya melalui Pemda Mempawah," kata Ferdinand. Selain itu, Ferdinand menyampaikan bahwa dibutuhkan peran aktif masyarakat serta dukungan sinergi dari aparat penegak hukum dan instansi pemerintah lainnya agar visi misi Bea Cukai terkait menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal dapat terlaksana dengan baik dan optimal. Wakil Bupati Kabupaten Mempawah, Muhammad Pagi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bea Cukai Kalimantan Barat, atas barang hibah yang diserahkan kepada Kabupaten Mempawah. “Mudah-mudahan hubungan dan kerja sama yang baik ini terus kita tingkatkan dan terus kita bangun untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Barat dan masyarakat Kabupaten Mempawah," ucapnya.(rls/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: