Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Gisel pada Senin Mendatang

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Gisel pada Senin Mendatang

JAKARTA - Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan terhadap artis Gisella Anastasia atau Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila yang rencananya digelar pada Senin (4/1) mendatang. "Kita rencanakan tanggal 4 Januari 2021, hari Senin, pukul 10 pagi untuk menghadirkan Saudari GA dan Saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu. Terkait kemungkinan polisi melakukan penahanan terhadap Gisel, Yusri mengatakan hal itu sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian. "Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan," katanya. Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila. Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka. Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi. "Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," Yusri Yunus. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: