Imported Case Sesuai Rekomendasi WHO

Imported Case Sesuai Rekomendasi WHO

JAKARTA - Ditemukannya strain virus Sars Cov-2 baru atau dinamakan B-117, di South Wales, Inggris, membuat seluruh dunia waspada. Termasuk Indonesia. Pemerintah mengantisipasinya dengan pengetatan kedatangan orang dari luar negeri. Bahkan warga negara asing (WNA) bukan utusan diplomatik dilarang memasuki Indonesia mulai 1 - 14 Januari 2021.

BACA JUGA: Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Gisel pada Senin Mendatang

Hal ini dilakukan untuk melindungi warga Indonesia dari tertular imported case. Terlebih, beberapa negara di Australia, Denmark, Italia, Islandia, Belanda, Belgia, Afrika Selatan dan Singapura telah melaporkan adanya kasus positif mengandung B-117.

BACA JUGA: Berbekal Hasil Tes Palsu, Pria China Terkonfirmasi Positif Covid-19 Berhasil Mudik

"Penanganan pandemi Covid-19 sangat dinamis. Kebijakan yang dibuat pemerintah selalu responsif mengikuti perkembangan yang ada. Hal ini menyesuaikan rekomendasi dari WHO, pembuatan kebijakan yang berbasis kepada tingkat risiko, bukti ilmiah, koheren, proporsional dan memiliki batasan waktu," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Rabu (30/12).

BACA JUGA: Fadli Zon: Menag Yaqut Gegabah Memelintirkan Istilah Populisme Islam

Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah proaktif terhadap kasus yang melanda Inggris dan mengancam keamanan global. Kebijakan pengetatan kedatangan pelaku perjalan orang dari luar negeri sudah dibahas dalam Rapat Kabinet bersama Presiden Joko Widodo pada Senin (28/12) lalu.

BACA JUGA: Polisi: Gisel Bisa Tidak Dipidana Jika Rekam untuk Kepentingan Pribadi, Tapi Akhirnya Tersebar

Wiku meminta semua pihak dapat mematuhi ketentuan yang sudah diatur. Sehingga keselamatan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dapat sepenuhnya terjamin. "Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melakukan surveilans atau pemetaan genetik virus Sars-Cov2 di Indonesia. Ini penting untuk dapat memahami distribusi dan karakteristik virus. Untuk masyarakat tetap waspada dan jangan lupa terapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Ini penting untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain," pungkasnya. (rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: