Harta Nurul Ghufron Meningkat Drastis, Eks Pegawai Siap Audit Kekayaan Pimpinan KPK

Harta Nurul Ghufron Meningkat Drastis, Eks Pegawai Siap Audit Kekayaan Pimpinan KPK

JAKARTA - IM57+ Institute menyatakan siap mengaudit kekayaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap ini ditunjukkan usai terungkapnya peningkatan harta kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai menjabat sebagai salah satu pentolan lembaga antirasuah. "Sebagai perkumpulan yang berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam pemberantasan korupai di luar sistem, IM57+ Institute siap untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan pimpinan KPK tanpa bayaran sepeserpun," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha kepada wartawan, Jumat (3/12). Lembaga yang terdiri dari 57 mantan pegawai KPK itu menduga peningkatan kekayan Ghufron bermasalah. Sebab, harta Ghufron yang bertambah signifikan itu terungkap usai Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar secara berturut-turut diputus bersalah oleh Dewas KPK akibat bergaya hidup mewah serta berhubungan dengan pihak berperkara. "Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), IM57+ Institute melihat bahwa peningkatan tersebut merupakan hal yang harus dipertanggungjawabankan melalui penjelasan yang komprehensif dari Pimpinan KPK," ucap Praswad. Ia menyebutkan, esensi keberadaan LHKPN merupakan salah satu upaya menciptakan iklim transparansi dan akuntabilitas. Khususnya dalam mencegah adanya peningkatan kekayaan dari sumber ilegal. Untuk itu, Praswad menilai, segala bentuk peningkatan harta kekayaan pejabat negara harus dapat dipertanggungjawabkan ke publik. "Terlebih, Pimpinan KPK merupakan posisi jabatan yang strategis dalam pemberantasan korupsi serta harus dapat memberikan contoh bagaimana nilai-nilai itu diaplikasikan. Hal tersebut juga untuk menghindari bebagai spekulasi masyarakat yang timbul atas adanya peningkatan harta tersebut," tegasnya. Nurul Ghufron menjelaskan peningkatan kekayaannya pasca dilantik sebagai komisioner lembaga antirasuah. Ia mengaku, hartanya meningkat lantaran sebagian besar aset yang dimilikinya merupakan tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan tersebut, kata dia, dibeli melalui mekanisme pelelangan yang dilakukan oleh negara. Aset tak bergerak itu lalu ia renovasi untuk dijual dengan harga yang lebih mahal. "Selanjutnya saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kostan, kadang saya jual kembali setelah renovasi, atau kadang saya renovasi untuk usaha kostan," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (3/12). Ia mengaku memiliki tiga usaha kost dengan total 70 kamar di Jember, Jawa Timur. Meski selama pandemi Covid-19 pemasukannya menurun, namun ia tetap mendaftarkannya sebagai harta aset tak bergerak di LHKPN. "Saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kostan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya," jelasnya. Selain bisnis kost, Ghufron mengaku juga memiliki usaha kolam pancing seluas lebih dari satu hektar yang pemasukannya tetap stabil meski pandemi Covid-19 melanda. "Sehingga kenaikan LHKPN tersebut lebih karena penyesuaian nilai harta dari masa perolehan dengan saat sekarang ketika saya laporkan dalam LHKPN," tandanya. Diketahui, harta kekayaan Nurul Ghufron meningkat secara drastis setelah menjabat sebagai pimpinan KPK. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Desember 2020, kekayaan dia tercatat mencapai Rp13,48 miliar. Pada laporan tahun sebelumnya yakni saat baru menjabat sebagai wakil ketua KPK, kekayaan Ghufron hanya Rp9,23 miliar. Nilai tersebut lebih besar dibanding saat Ghufron melaporkan LHKPN pada Desember 2018 lalu sebagai Dekan di Universitas Jember dengan total Rp6,74 miliar. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: