PALEMBANG - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswinya mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (6/12). Dosen berinisial A tersebut datang ditemani pengacara atau kuasa hukumnya, Darmawan.
Dosen A datang untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel untuk pemeriksaan. Kali ini merupakan pemeriksaan yang kedua.
“Terlapor oknum A datang sesuai jadwal didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan kita. Saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik,” terang Kasubdit Renakta Kompol Masnoni, Senin (6/12).
Masnoni mengatakan, oknum dosen A diperiksa sebagai terlapor dari korban mahasiswi berinisil DR dalam laporan dugaan pelecehan seksual.
“Korban DR laporan yang pertama. Dan untuk korban dengan laporan kedua masih dalam proses dengan memintai keterangan sejumlah saksi pelapor,” katanya dilansir Sumeks.co.
Diketahui, diduga telah dilecehkan oleh seorang oknum dosen pembimbing skripsinya, seorang mahasiswi mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
Korban yang belum diketahui identitasnya tersebut, membuat pengakuan di media sosial lalu diposting ulang oleh akun instagram @palembang.eksis, Senin (27/9/2021).
Dalam tulisannya, korban pmengaku sebagai mahasiswi semester tua yang baru selesai sidang.(gw)