JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tabanan Ida Bagus Wiratmaja pada Senin (6/12). Ia diperiksa selaku saksi kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. Tim penyidik KPK mengonfirmasi Ida ihwal pengajuan usulan DID Tabanan serta dugaan adanya komunikasi dengan sejumlah pihak tertentu. Terhadapnya, penyidik juga mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita. "Hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai pengajuan usulan dana DID, dugaan adanya komunikasi tertentu serta dikonfirmasi juga terkait beberapa barang bukti yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/12). Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan para tersangka yang terlibat. Namun, KPK belum mengungkapkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi perkaranya. (riz/fin)
Periksa Eks Kepala Balitbang Tabanan, KPK Dalami Pengajuan Usulan DID
fin.co.id - 07/12/2021, 15:58 WIB
Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
TERKINI
Terpopuler
1
Prancis vs Pantai Gading 1-2, Les Bleus Tersungkur Jelang Piala Dunia 2026
1 hari lalu
2
Sengketa Honorarium Berujung Pidana, Kasus Togar Situmorang! Dinilai Picu Polemik Perlindungan Hukum Profesi Advokat
2 hari lalu
3
Klasemen Sementara Moto3 2026: Veda Ega Pratama Tembus Posisi Keempat
1 hari lalu
4
Immanuel Ebenezer Ingatkan Prabowo: Bulan Juni-Juli Ada Gejolak Besar untuk Gulingkan Pemerintah
1 hari lalu
5
Proses Penangkapan Mantan Petinggi BGN: Kejagung Jemput Paksa Dadan, Lodewyk, dan Sony!
2 hari lalu